Kolom Pilkada: Jangan Cuma Jualan Foto dan Slogan!

538
ADVERTISEMENT

PILKADA serentak tahun 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Saat ini para calon kandidat tengah berburu rekomendasi model B1 KWK partai politik yang akan digunakan sebagai syarat mutlak pendaftaran melalui jalur partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 mendatang.

Lain halnya dengan calon kandidat yang menempuh jalur perseorangan, sudah terlebih dahulu mengumpulkan dukungan masyarakat melalui pengumpulan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran jalur perseorangan di KPU pada bulan Februari 2020 yang lalu.

ADVERTISEMENT

Sesuai data KPU bahwa daerah yang akan mengikuti pilkada serentak 2020 berjumlah 270 daerah dengan rincian:
Ada 9 Provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan 37 kota untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tersebar di 32 provinsi.

Jika tiap daerah diikuti minimal dua pasangan calon maka setidaknya ada 540 kandidat yang akan berjibaku meraih simpati dan dukungan masyarakat. Dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 diperkirakan ada 224 calon petahana.

ADVERTISEMENT

Saat ini di 270 daerah yang ikut melaksanakan pilkada serentak 2020, dipastikan sejak beberapa tahun yang lalu sudah sangat ramai baliho atau alat peraga kampanye lainnya bertebaran diberbagai titik, media cetak dan elektronik, sosial media, bahkan diwarung-warung kopi.

Pada media kampanye yang lebih banyak ditonjolkan adalah person dengan berbagai macam slogan. Hal tersebut dimaksudkan untuk ‘menjual diri’ dan meraih simpati masyarakat. Tidak sedikit slogan yang berhasil tertanam dipikiran masyarakat bahkan menjadi istilah tersendiri dalam pergaulan sehari-hari dan kemudian viral. Apa lagi slogan yang unik dan bersegmentasi kedaerahan akan lebih cepat familiar dibanding slogan dengan bahasa-bahasa formal.

Tapi, apakah cukup berkampanye dengan foto dan slogan?

Kita sementara mendidik masyarakat untuk cerdas memilih demi kemajuaan daerahnya. tidak cukup dengan slogan. Karena Slogan tanpa penyajian program layaknya makanan dengan penyajian istimewa tapi tanpa rasa.
Coba Anda bayangkan, bagaimana rasanya ketika Anda memakan makanan dengan nilai estetika penyajian yang luar biasa tapi tidak ada rasa? Hambar bukan.

Seperti itulah slogan tanpa program. Jangan sampai kita familiar dengan slogannya tapi tidak tahu apa programnya. Bisa jadi Anda memilih kandidatnya lalu menggerutu sendiri lima tahun kedepan.

Kenapa kandidat kepala daerah harus jualan program?

Hal ini sangat penting, karena ada beberapa alasan:

Pertama, dengan jualan program kita bisa mengukur tingkat pemahaman kandidat terhadap satu daerah.

Kedua, dengan jualan program masyarakat akan lebih mudah memahami dan menentukan pilihan kandidat yang memiliki kualitas dan kapasitas.

Ketiga, dengan jualan program pilkada diharapkan semakin berkualitas, karena yang dilakukan kandidat dan tim pemenangan adalah adu program dan gagasan bukan adu kampanye negatif dan kampanye hitam.
Keempat, esensi kandidat ketika terpilih adalah melunasi janji politiknya yang tertuang dalam program bukan melakukan sesuatu hanya sekadar untuk pencitraan.

Walau saat ini kita diperhadapkan pada persepsi buruk tapi hal ini sudah menjadi realitas, bahwa program akan dikalahkan dengan uang. Paling tidak ketika kita sudah mengetahui program kandidat, ada janji yang bisa kita harapkan dan dapat ditagih dikemudian hari.

Kita ingin demokrasi kita berkualitas, masyarakat kita tidak lagi apatis dan pragmatis. Ini bukan tugas penyelenggara semata tapi tugas kita semua, terutama para kandidat, tim pemenangan dan partai politik agar dapat menampilkan citra pilkada dengan nilai demokrasi sesungguhnya.

Haeril Al Fajri
(Direktur Macca Indonesia Foundation-MIND)

ADVERTISEMENT