KORANSERUYA.COM–Sebanyak 41 napi Lapas Klas I Tangerang tewas terbakar akibat terjebak dalam kobaran api di Blok C karena sel terkunci. Para napi yang tewas terpanggang dalam kebakaran Lapas Tangerang, sebagian besar napi kasus Narkoba dan terorisme.
Bahkan, dari 41 napi yang bernasib malang tersebut, dua diantaranya Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal. Mereka napi kasus Narkoba. Termasuk 1 napi kasus terorisme di Depok.
Napi kasus terorisme di Depok yang tewas dalam kebakaran Lapas Tangeran, bernama Diyan Adi Priyana. Dia ditangkap Densus 88 pada 2016 lalu di Tangerang. Dia merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Napi yang paling banyak meninggal adalah tahanan Narkoba, satu diantaranya tahanan kasus terorisme di Depok. Termasuk ada 2 WA asal Afrika Selatan dan Portugal, termasuk 1 napi kasus pembunuhan,” kata Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly saat meninjau lokasi kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) siang.
Yasonna mengatakan sudah memerintahkan seluruh anak buahnya untuk fokus pemulihan kepada narapidana yang bisa diselamatkan. Termasuk akan menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi.
Sesuai hasil investigasi sementara, sebanyak 41 napi tersebut tewas karena tak bisa keluar sel lantaran terkunci. Saat ini, kata Yasonna, pihaknya
masih mengidentifikasi 41 napi yang tewas terbakar. Pihaknya akan segera mengabarkan ke keluarga napi bila proses identifikasi tuntas.
Dari informasi yang beredar, peristiwa kebakaran lapas Tenggerang Banten, terjadi di Blok Hunian C2 Chandiri Nangga. Dimana dihuni sebanyak 122 narapidana. Adapun dugaan kebakaran sementara karena terjadi korsleting listrik atau arus pendek, hingga akhirnya terjadi kebakaran. Si Jago merah dapat dipadamkan dalam Lapas Tangerang sekitar pukul 03.00 WIB, setelah mendatangkan sejumlah unit mobil pemadam kebakaran. (***)
Diberitakan sebelumnya, Lapas Klas I Tangerang, Banten, terbakar, Rabu (8/9/2021) dini hari, sekitar pukul 01:45 WIB. Kebakaran ini menewaskan sebanyak 41 napi yang tengah tertidur pulas dalam Blok C diamuk api.
Tak hanya itu, sebanyak 8 napi lainnya luka berat, dan 72 lainnya luka ringan. Korban luka berat dan ringan sudah dirawat tim medis di Poliklinik Lapas.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan, seluruh korban tewas adalah napi yang tengah menjalani pembinaan di Lapas Tangerang. “Sebanyak 41 napi yang meninggal dalam kebakaran ini tidak bisa menyelamatkan diri karena berada dalam ruang tahanan yang terkunci,” kata Irjen Fadil, Rabu (8/9/2021).
Seluruh korban tewas, luka berat dan luka ringan sudah dievakuasi, termasuk napi yang selamat. Sebanyak 250 polisi ikut diterjunkan untuk evakuasi para korban, termasuk pengamanan Lapas Tangerang.
Kebakaran Lapas Tangerang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, Rabu dini hari. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB. “Kebakaran terjadi hampir dua jam,” kata Irjen Fadil.
Disinggung penyebab kebakaran Lapas Tangerang, Irjen Fadil menduga akibat korsleting listrik. “Kita masih selidiki penyebabnya, tetapi diduga karena
hubungan pendek arus listrik. Kita masih dalami,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib, menyebutkan, Lapas Kelas I Tangerang saat ini dihuni oleh 2.072 orang. Sedang Blok C yang terbakar dihuni 122 orang napi. (***)