PALOPO — Polsek Wara Polres Palopo melakukan razia di warung ballo, Sabtu (18/12/2021). Razia tersebut dipimpin Kapolsek Wara, AKP Asdar.
Dalam operasi itu, Polsek Wara merazia delapan warung ballo yang berada di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran minuman keras tradisional itu.
“Dalam operasi tersebut kami berhasil menyita 100 liter ballo. Pelaksanaan operasi ini dikarenakan adanya laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dan sangat terganggu dengan adanya kegiatan di warung ballo,” ungkap AKP Asdar.
Selain itu, operasi tersebut bertujuan untuk menekan penjualan minuman tradisional (ballo) dan meminimalisir terjadinya tindak kriminal akibat mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2022.
“Kami juga mendata para penjual Ballo. Mereka dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan aktifitas yang serupa sehingga dapat menimbulkan efek jera,” ucapnya. (ayb/liq)