Tiga Pelaku Pelempar Bus Rombongan DPRD Luwu Timur yang Melintas di Palopo Diringkus, Dua Masih Pelajar

691
Para pelaku pelempar bus rombongan Anggota DPRD Luwu Timur. (Foto : Dok. Polsek Wara Utara)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian dalam membekuk pelaku pelemparan bus yang membawa rombongan anggota DPRD Luwu Timur saat melintas di Kelurahan Buntu Datu, Kota Palopo. Tiga orang diamankan terkait insiden tersebut.

Kapolsek Wara Utara, Iptu Abdul Azis mengatakan pihaknya langsung bergerak saat mendengar laporan pelemparan bus tersebut. Serangkaian penyelidikan dilakukan untuk mengetahui siapa pelaku pelemparan bus yang membawa rombongan Anggota DPRD Luwu Timur.

“Kami mengamankan tiga orang pelaku di Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan To’Bulung tak lama setelah mereka melakukan pelemparan. Ketiga orang itu lalu kami bawa ke Mapolsek Wara Utara,” kata Iptu Abdul Azis.

Mirisnya, para pelaku masih berusia belasan tahun. Mereka masing-masing berinisial IK, 18 tahun, AW, 17 tahun dan BA, 14 Tahun.

Bahkan, AW dan BA tercatat masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kota Palopo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga remaja itu kini diamankan di Mapolsek Wara Utara.

“Motifnya masih kami dalami. Ketiga pelaku yang masih belasan tahun itu kami amankan di Mapolsek Wara Utara untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bus rombongan anggota DPRD Luwu Timur dilempari orang tak dikenal (OTK) saat melintas di Kota Palopo, Senin (17/1/2022) malam. Pelemparan itu terjadi di sekitar RSUD Sawerigading Palopo, Kelurahan Buntu Datu, Kota Palopo.

Bus tersebut berisikan 13 orang rombongan anggota DPRD Luwu Timur. Rencananya mereka akan melakukan kunjungan kerja ke luar kota. Beruntung dalam peristiwa itu, tak ada korban jiwa.

Anggota DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi yang ikut dalam rombongan mengatakan bus yang dia tumpangi itu dilempar sekira pukul 23.00 Wita. “Kaca mobil yang dilempar itu nomor 4 dan 13. Kebetulan saya yang duduk di kursi nomor 13. Alhamdulillah, tidak ada korban,” kata Badawi Alwi.

Mendapat laporan itu, Polsek Wara Utara segera terjun ke lokasi kejadian. Dugaan sementara, bus tersebut dilempari dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Akibat kejadian itu, kerugian yang ditaksir sebesar Rp 6 juta. Bus yang dilempari kacanya itu pun ditutup plastik untuk melanjutkan perjalanan. (rah/liq)

ADVERTISEMENT