PALOPO — Pemerintah Kota Palopo menggelar konsultasi publik di Kantor Walikota Palopo, Rabu (26/1/2022) siang. Konsultasi publik itu membahas perencanaan pembentukan draft rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan Islamic Center.
Selain forkopimda, Pemkot Palopo juga mengundang partai politik, organisasi kepemudaan, akademisi, tokoh agama, masyarakat, dan pemuda. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan masukan, kritik dan saran ke Pemkot untuk rancangan Perda itu.
Walikota Palopo, HM Judas Amir menjelaskan masukan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan Pemerintah Kota Palopo dalam merancang draft Ranperda Islamic Center. Dengan begitu, Perda yang dihasilkan nanti ini betul-betul mengikat dan dapat melindungi eksistensi Islamic Center.
“Kita semua ingin fungsi Islamic Center seperti tujuan awal, yaitu sebagai pusat syiar Islam. Dalam pengurusan nanti itu, Pemerintah tidak akan ikut campur,” tegas Walikota Palopo dua periode itu.
“Kami berharap kedepan Islamic Center dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Selain itu, juga menjadi pusat syiar Islam. Tidak hanya di Palopo, tapi jadi pusat Syiar Islam di Tana Luwu,” sambungnya.
Upaya Pemerintah Kota Palopo dalam melindungi Islamic Center dengan membuat Perda mendapat tanggapan positif dari Ketua MUI Kota Palopo, KH Zainuddin Samide. Tokoh Nahdhatul Ulama Palopo itu mendukung langkah Pemkot Palopo.
“Kami mendukung rencana Walikota Palopo dalam hal melindungi Islamic Center ini. Dengan adanya Perda, tujuan Islamic Center sebagai syiar Islam dapat terukur,” katanya.
Hal serupa juga dinyatakan Ketua Stisipol Palopo, Baso Sulaiman. Mantan Kepala Kesbangpol Palopo mengatakan pengurus yayasan Islamic Center perlu diaudit untuk mengetahui kinerja mereka.
“Apa yang belum mereka kerjakan menjadi ‘pekerjaan rumah’ bagi pengurus selanjutnya. Pengembangan Islamic Center ini, sebagai upaya pemerintah dan pengembangan masyarakat dianggap perlu dilakukan pengelolaan secara kelembagaan,” katanya.
Dukungan kepada Pemkot juga datang dari tokoh agama, Muchtar Basir. Dia menilai dengan adanya Perda, dia menilai cita-cita dibangunnya Islamic Center dapat terujud.
“Kami cuma mau beri saran Islamic Center baiknya dijadikan pusat pengkajian dan pengembangan Islam se-Tana Luwu. Jadi tidak hanya di Palopo saja,” katanya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan masyarakat menginginkan agar Islamic Center dapat difunsikan dengan maksimal. “Kami ingin Islamic Center betul-betul menjadi pusat syiar Islam. Namun, kami ingin agar permasalahan ini tidak sampai ke ranah hukum,” katanya.
“Jika bisa, selesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Judas Amir mengatakan pihaknya akan menampung semua aspirasi dan masukan dari undangan. “Masukan itu akan diramu menjadi Ranperda terus dibawa ke DPRD,” kata Judas.
“Insya Allah, cita-cita kita dalam menjaga dan mengembangkan Islamic Center sebagai pusat syiar Islam diridhoi Allah SWT,” pungkasnya. (hwn/liq)