PALOPO — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Selatan Rasyid Alfarizi mengukuhkan Pengurus SMSI Kota Palopo. Pengukuhan itu dilakukan di Ruang Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (7/7/2022).
Rasyid Alfarizi mengatakan sebagai organisasi media terbesar di dunia versi rekor muri yang mencapai 2.000 pengusaha pers atau media siber di Indonesia harus mampu membangun hubungan dengan baik sesama media dan pemerintah untuk saling membesarkan.
“Kunci keberhasilan kita hanya 2 yakni sinergi dan kolaboratif dengan baik bersama media dan pemerintah. Bukan lagi waktunya berlawan atau musuh tetapi kerjasama yang baik dan saling mensupport untuk membesarkan,” katanya.
Dia juga menjelaskan, tak mudah untuk masuk sebagai anggota SMSI. Pasalnya, perusahaan pers harus memenuhi berkas sebagai persyaratan masuk sebagai anggota SMSI.
Bahkan persyaratan itu hampir sama dengan syarat yang diajukan dewan pers kepada perusahaan media jika ingin diverifikasi. Sulitnya persyaratan itu sebagai upaya perusahaan pers bekerja secara profesional.
“SMSI sudah jadi konstituen Dewan Pers bersama organisasi pers lainnya. Saya apresiasi SMSI Palopo, sebab enam perusahaan media yang tergabung di dalamnya semuanya sudah lolos verifikasi faktual Dewan Pers. Beberapa perushaan media yang tergabung di SMSI Kabupaten/Kota lainnya, ada yang belum verifiksi faktual. Itu karena sulitnya verifikasi faktual dari Dewan Pers,” jelas Rasyid Alfarizi.
Sementara itu, Ketua SMSI Palopo, Wahyudi Yunus mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan memimpin organisasi siber yang telah mendapatkan pengakuan dari Dewan Pers ini. Dia mengatakan amanah ini menjadi tanggungjawab bersama untuk membesarkan SMSI di Luwu Raya.
“Terimakasih atas kepercayaan kepada kami, ini menjadi amanah yang harus kami jalan dengan baik untuk membawa SMSI Palopo lebih kedepannya dengan memperkuat kolaborasi media dan pemerintah,” tuturnya.
Direktur Teras kata itu juga menjelaskan, para mitra kerja tak perlu khawatir bermitra dengan enam perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI Palopo. Sebab, enam perusahaan pers tersebut sudah dikelola secara profesional dan sesuai dengan aturan Dewan Pers.
“Alhamdulillah, SMSI Palopo satu-satunya di Sulsel yang anggotanya telah terverifikasi faktual dewan pers. Dan bukti bahwa kami telah berupaya untuk bekerja secara profesional,” tandasnya.
Enam perusahaan pers itu ialah, Palopo Pos, Koran Seruya, Teras Kata, Ritmee, Tekape, dan Infosulawesi. (rls)