PALOPO — Asisten Perekonomian dan Pembangunan, membuka dengan resmi Bimtek P4GN lingkup instansi Pemerintah. Kegiatan itu dilaksanakan di Banua Palopo, Rabu (6/7/2022).
Laporan Kepala BNN Kota Palopo yang diwakili Sub Koordinator P2M, Andi Werru Kambau menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis merupakan media komunikasi bagi BNN.
“Baik di lingkup Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk berkoordinasi, bersinergi, dan bekerja sama dengan unsur pemangku kepentingan, terkait menyatukan visi dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini adalah jawaban atas tantangan permasalahan penyalahgunaan narkoba. Melalui rencana aksi yang terintegrasi, strategis, dalam menyatukan gerak dan langkah semua pihak di masing-masing OPD, sebagaimana yang diamanahkan dalam Intruksi Presiden Nomor 02 tahun 2020 ,tentang RAN P4GN hingga 2024.
Sementara itu, Ilham Hamid menyampaikan amanah Walikota Palopo. Dia mengatakan pelaksanaan Bimbingan Teknis P4GN, di lingkup instansi pemerintah, peserta diajak bersinergi melakukan pengawasan bersama, terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Baik di lingkup internal institusi, juga diharapkan dapat berperan melakukan pencegahan di lingkungan masyarakat.
“Keseriusan instansi Pemerintah Dalam Program P4GN, agar setiap personilnya bersih dari penggunaan Narkoba, dilakukan melalui program di Kota Palopo khususnya, telah dibentuk Satgas Anti Narkoba. Diantaranya mengawasi dan memberikan contoh yang baik, agar dampak narkoba bisa dihindari. Sebab dampak seriusnya berakibat bagi kesehatan, dan psikis. Diharapkan juga instansi di lingkup pemerintah, dilakukan tes urine diantara pegawainnya,” katanya.
“Adapun Harapannya Kepada Peserta Bimtek ini Agar semua ASN, atau mereka yang kerja di lingkup instansi pemerintah, dapat terselamatkan dari dampak hukum, akibat mengkomsumsi barang haram tersebut. Juga diharapkan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat yang datang ke kantor Bapak/ibu sekalian untuk menampilkan tulisan, gambar, pencegahan, dan penghindaran dari narkoba,” pungkasnya. (kominfo)