PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah memantau daftar hadir atau absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama ngantor pasca libur lebaran, Senin (10/6/2019).
Dari total 4.563 ASN Palopo, terdapat 168 tak berkantor tanpa keterangan. Sementara sebanyak 9 orang cuti hamil, 3 orang dirawat di rumah sakit dan 4 diantaranya dalam tugas belajar.
“Persentase kehadiran ASN Palopo di hari pertama berkantor sebesar 95,97 persen. Yang tidak berkantor hanya 4,03 persen,” kata Plt Kepala BKPSDM Palopo, Farid Kasim Judas.
Tingkat kehadiran ASN tersebut berasal dari rekamanan data absen berbasis online di setiap SKPD yang sudah diberlakukan pemkot sejak beberapa bulan yang lalu.
FKJ begitu dia akrab disapa mengatakan, bagi ASN tanpa keterangan atau alpa akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Akan kami tindaklanjuti ke inspektorat untuk di proses lebih lanjut,” tegasnya.
Selain menyampaikan ke pihak inspektorat, FKJ juga telah melaporkan langsung kondisi kehadiran ASN Palopo ke Kemenpan-RB via online. “Kami juga langsung kirim datanya ke Kemenpan-RB,” tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Jamaluddin Nuhung juga menegaskan, ASN yang tidak berkantor tanpa alasan yang jelas harus diberikan sanksi.
“Yang tidak hadir, alasannya bervariasi. Tidak hadir karena unsur kesengajaan, harus disanksi. Yang cuti hamil misalnya, harus kita maklumi,” singkatnya. (asm)