PALOPO – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza mewakili Wali Kota menghadiri sekaligus menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IX oleh Pemerintah Kota Palopo bekerjasama dengan Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulawesi-Selatan Tahun 2022.
Kegiatan itu berlangsung di Gedung Pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Senin (05/09/2022).
Pelepasan tanda ID Card peserta PKP secara simbolis, oleh Sekretaris Daerah menandai selesainya kegiatan tersebut. Setelah dilaksanakan beberapa bulan, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IX tahun 2022, yang dilakukan Pemerintah Kota Palopo, melalui BKPSDM Palopo bekerjasama dengan BKPSDM Provinsi Sulsel, akhirnya resmi berakhir,
Laporan panitia penyelengara Kepala Bidang Kompetensi dan Penilaian SDM Aparatur BKPSDM Palopo, Abdul Rachman mengatakan pelatihan PKP dilaksanakan dengan tujuan sebagai tolok ukur kualitas kebijakan organisasi, produk, program, strategi, dan lainnya serta memberi wawasan yang diperlukan sebagai bekal peserta PKP.
Ia berharap agar setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan telah memiliki kemampuan dalam membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan instansi strategis dan struktural.
Lanjutnya melaporkan, kegiatan dilaksanakan dari tanggal 22 Mei sampai dengan 5 September dengan jumlah 40 peserta terdiri dari 26 laki-laki dan 16 perempuan. Kegiatan dilaksanakn 830 jam atau setara 96 hari kerja, 36 hari di dalam kelas (menerima materi) dan 60 hari Praktek.
Anggaran dalam kegiatan ini dibebankan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Kota Palopo.
Firmanza menyampaikan rasa syukurnya bahwa salah satu dari rangkaian kegiatan dari upaya dalam rangka peningkatan kualitas SDM aparatur Pemerintah secara sistematis dan berkelanjutan telah terlaksana.
Dengan harapan melalui diklat para peserta telah mampu meningkatkan kompetensi ASN sehingga mencapai tingkatan minimal sesuai standar jabatan yang akan atau telah diemban, dimana prosesnya telah menjadi arahan Pemerintah selama ini.
“Hal ini dilakukan dengan kesadaran dan pemahaman bahwa ASN sebagai unsur aparatur negara. Lita adalah abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga kita menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan tugas Pemerintahan di Negara kita,” tuturnya.
Birokrasi pemerintahan di daerah sangat ditentukan oleh kinerja ASN-nya secara akumulatif. Sebagaimana telah dipahami bersama bahwa paradigma Pemerintahan yang berkembang, serta peran sebagai fasilitatator.
Maka konsekuensinya adalah keberhasilan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat sangat ditentukan kualitas fasilitatornya di daerah.
Ini adalah tugas birokrasi Pemerintahan daerah ditentukan kualitas SDM aparaturnya dalam hal ini Kapasitas dan Integritas ASN-nya.
Diklatpim Pengawas yang dilaksanakan adalah merupakan bagian dari upaya mewujudkan kualitas SDM aparatur Pemerintah di daerah, khususnya di Kota Palopo, sehingga kinerja birokrasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan lebih baik kedepan demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sekali lagi, saya ingatkan ! diperlukan semangat dan tekad yang kuat serta upaya dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” tutupnya. (eky)