JAKARTA–Kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia, terkhusus honorer yang masuk database. Pemerintah Pusat akan mengangkat seluruh honorer database menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Bahkan, para honorer database tersebut diangkat menjadi tenaga PPPK mengikuti tes hanya formalitas saja.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu (13/3).Rabu (13/3/2024).
Azwar memastikan seluruh honorer yang masuk database BKN akan diangkat menjadi PPPK. “Ikut tes bagi tenaga honorer database hanya formalitas,” kata Azwar.
Menurut Azwar, untuk seleksi PPPK pada 2024 tersedia 1.605.694 formasi, yang merupakan gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah. Formasi PPPK 2024 yang mencapai hampir 1,7 juta itu tersedia bagi para honorer, agar penataan non-ASN bisa tuntas pada Desember 2024, sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dikatakan Azwar, tenaga honorer yang diangkat jadi PPPK hanya yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk mendeteksi tenaga honorer bodong. “Yang bodong banyak, namun tenaga honorer yang masuk database BKN akan diangkat jadi PPPK,” tandasnya. (***)