PALOPO–Demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Wilayah Palopo bekerjasama dengan Bank Sulselbar KCU Palopo gelar kegiatan Pekan Samsat Digital yang dilaksanakan dari tanggal(10-31/06/2024) .
Dimana dalam kegiatan ini semua wajib pajak yang melakukan pembayaran dan pencetakan surat ketetapan kewajiban pembayaran di masa ini, akan mendapatkan voucher senilai 30 ribu rupiah yang dapat ditukarkan dengan makanan ataupun minuman di Laziiz Burger Palopo yang terletak di Jalan KH Moh Hasyim No.13,Kota Palopo.
Kepala UPTB Wilayah Palopo, Chandrawali S.Kom menjelaskan syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang mendapat voucher adalah melakukan pembayaran melalui aplikasi mobile banking Bank Sulselbar.
“Baik itu melalui menu E-Samsat yang ada di mobile banking Bank Sulselbar ataupun melalui metode bayar QRIS,” jelas Chandrawali,Senin(10/06/2024)
Ditambahkan Chandrawali, melalui kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat dapat terpacu untuk melakukan pembayaran secara digital.
“Sebenarnya pembayaran digital lebih praktis, hanya saja masyarakat kita belum terbiasa. Melalui kegiatan ini, mudah-mudahan dapat menjadi pemacu masyarakat untuk melakukan pembayaran secara digital,” jelasnya.
Menurut Chandrawali, pihaknya sudah menerapkan pembayaran non-tunai di seluruh layanan Samsat Palopo.
“Untuk stationer dan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kota Palopo, bahkan sudah ditempatkan Teller Bank Sulselbar. Sementara untuk layanan lainnya seperti layanan Sabtu-Minggu dan hari libur, sudah memanfaatkan pembayaran digital melalui QRIS,” ungkapnya. (*)