““““““““““““““““““““““““““““““““““““`Ketua Yayasan Sekolah Islam Terpadu (SIT) Ibnu Sina, Dr Hj Irmawati Thahir menyesalkan terjadinya insiden salah murid Sekolah Islam Terpadu Ibnu Sina Palopo yang jatuh dari plafon sekolah. Atas insiden tersebut, dia bertekad akan membenahi sekolah binaannya agar insiden yang sama tidak terulang.
Bersama Kepala SDIT Ibnu Sina Palopo, Rahmawati S. Bandaso dan stafnya, DR Hj Irmawati Thahir menemui orangtua murid tersebut, Selasa (6/8/2024). Termasuk dia mengaku datang dari Makassar ke Palopo khusus menangani masalah ini, setelah viral videonya di media sosial.
“Saya sebagai ketua yayasan sangat menyesalkan kejadian ini. Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua siswa, termasuk pihak sekolah mendatangi kediaman orangtua siswa untuk menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Tidak ada unsur kesengajaan kami dalam insiden ini,” katanya.
Irmawati mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai pembenahan di sekolah untuk mengantisipasi kejadian yang sama, termasuk pihaknya berupaya memberikan rasa nyaman bagi siswa didik belajar selama berada di sekolah. “Ini juga jadi bahan koreksi bagi kami kedepan, untuk lebih memajukan SDIT Ibnu Sina,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Irmawati menyayangkan murid yang jatuh dari plafon tersebut pindah sekolah. Padahal, murid tersebut menempuh pendidikan mulai dari tingkat TK hingga kelas 3 SD di Ibnu Sina.
Sementara itu, Kepala SDIT Ibnu Sina Palopo, Rahmawati S Bandaso, menyampaikan pihaknya telah menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua murid yang jatuh dari plafon. Termasuk pihaknya telah mendatangi kediaman orangtua murid yang terjatuh dari plafon sekolah sebagai bentuk empati. “Kami menyampaikan permohonan atas kejadian ini, termasuk menemui orangtua murid sebagai bentuk empati di rumahnya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak SDIT Ibnu Sina menguraikan, bahwa murid yang terjatuh dari plafon sekolah, bukan bermain bulutangkis di lantai dua sekolah. Tetapi bermain di lantai satu, namun murid tersebut naik keatas plafon untuk mengambil shuttlecock (kok) yang tersangkut di plafon.
Nah saat naik ke plafon tersebut, murid ini tidak mengetahui jika plafon yang menjadi pijakannya akan jebol hingga membuatnya terjatuh dan menimpa meja ruang administrasi sekolah.
“Untuk menghindari kejadian yang sama, kami telah menutup akses menuju lantai dua tersebut secara permanen pada juli 2024 lalu. Kami juga mulai memperketat pengawasan terhadap murid-murid selama berada di lingkungan sekolah,” kata Rahmawati.
Tak hanya itu, pihak sekolah juga memberikan edukasi kepada peserta didik untuk menghindari area tersebut, memasang pagar pembatas setinggi dada anak-anak, serta memindahkan ruang guru ke lantai dua sebagai pengawasan jika ada peserta didik yang masih naik ke lantai atas.
Kepala SDIT Ibnu Sina, Rahmawati S. Bandaso mengatakan pihak akan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran dan wadah intropeksi diri untuk lebih baik kedepannya karena hal ini merupakan musibah yang tak diinginkan bersama, baik dari orang tua maupun dari pihak sekolah. “Harapan kami semoga kedepan tidak ada lagi kejadian yang sama,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Dewan Pengawas Pendidikan Kota Palopo, diminta untuk meninjau ulang izin operasional Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ibnu Sina.
Pasalnya, sekolah tersebut dinilai melakukan pungutan kepada salah satu orang siswa. Mereka meminta ganti rugi lantaran seorang siswa yang jatuh dari balkon sekolah menimpa plafon dan sebuah komputer.
Akibat insiden tersebut, plafon dan komputer milik SDIT mengalami kerusakan. Sehingga mereka meminta agar orang tua siswa mengganti kerugian tersebut.
Hal ini sangat disayangkan oleh orang tua siswa. Sebab katanya, hal itu bukanlah hal yang disengaja. Pihak SDIT Ibnu Sina katanya, seharusnya meminta maaf kepada orang tua lantaran teledor dalam menjaga anak-anak di sekolah.
“Mestinya, pihak sekolah meminta maaf atas keteledorannya yang mengakibat anak cedera. Hal ini jelas merupakan kelalaian pihak sekolah,” kata pemerhati pendidikan dan pegiat media sosial Kota Palopo, Mubarak Djabal Tira. Dia menyebut, kejadian itu terjadi September 2023 silam.
Tidak sampai disitu kata Mubarak, beberapa bulann kemudian, pihak sekolah kembali menghubungi orang tua siswa mereka meminta ganti rugi plafon dan komputer yang rusak dinilai sebesar Rp. 375.000. “Tentu respon ibu ini menolak hal tersebut dan memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain,” ujarnya. (nada)