Keabsahan Ijazah Paket C Salah Calon Wali Kota Palopo Disorot, Bawaslu Lakukan Pendalaman

373
ADVERTISEMENT

PALOPO – Salah seorang kandidat calon wali kota Palopo, dikabarkan menggunakan ijazah paket C saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

Hal ini kemudian menjadi sorotan di masyarakat Kota Palopo. Lantaran, ijazah paket yang digunakan calon tersebut diduga dikeluarkan belum lama ini.

ADVERTISEMENT

Sehingga banyak kalangan, yang mempertanyakan keabsahan ijazah paket C yang dimiliki salah satu calon wali kota.

Seperti diketahui, syarat untuk menjadi calon kepala daerah yakni, lulus pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).

ADVERTISEMENT

Menanggapi isu yang beredar, Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung ke institusi terkait untuk mengetahui keabsahan ijazah salah satu calon.

“Bawaslu tetap melakukan pengaswasan langsung ke institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut, untuk memastikan keabsahannya,” ujarnya.

Saat ini, KPU Kota Palopo tengah melakukan tahapan klarifikasi masing-masing pasangan bakal calon wali kota Palopo.

Tahap klarifikasi ini, dimulai sejak Senin 9 September hingga 14 September 2024.

Setelah melaksanakan tahap klarifikasi, KPU kemudian akan meminta tanggapan masyarakat. (*)

ADVERTISEMENT