Saat Terlelap Tidur, Murid SD di Luwu “Dirudapaksa” Orang Tak Dikenal… Leher Korban Dicekik dan Wajah Dibekap Bantal

82
ADVERTISEMENT

JAJARAN Kepolisian Resort (Polres) Luwu, Sulawesi Selatan, saat ini memburu terduga pelaku rudapaksa siswa Sekolah Dasar (SD), di Kecamatan Bua. Murid berusia 12 tahun itu, diduga dirudapaksa di rumahnya, Minggu 6 Oktober 2024 lalu. Ibu korban IT (45) menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat itu, ia mendengar suara pintu terbuka dari arah kamar anaknya yang berada di lantai 2. IT yang curiga, sontak berteriak dan memanggil nama korban. Namun, saat dipanggil, korban tidak menjawab. IT pun langsung menuju kamar korban dan melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka.

ADVERTISEMENT

Saat berada di kamar korban, gadis belia itu ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian dan wajahnya dibekap bantal. “Kamu kenapa?” tanya ibu korban keheranan.

Korban kembali tidak menjawab. IT lalu keluar dari rumahnya untuk meminta bantuan. “Kamu kenapa, nak?” ujar ibu korban kepada anaknya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD. Hingga akhirnya, anak berumur 12 tahun itu mengaku telah dirudapaksa oleh orang yang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

“Saya dirudapaksa, bu. Leher saya dicekik dan saya hampir mati,” aku gadis belia itu dengan suara bergetar.

Ibu korban yang panik lantas menelepon adik iparnya untuk melaporkan kejadian tersebut di Polsek Bua.

Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung menerangkan pihaknya kini telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Sementara dalam proses lidik. Korban dan orang tuanya kemarin diambil keterangannya di Polres Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di dampingi Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” bebernya, Selasa (8/10/2024).

Pendampingan dilakukan Unit PPA dan Dinas P2TP2A akibat status korban yang rentan mengalami trauma psikologis pasca kejadian tersebut. “Makanya yang ambil keterangannya itu Polwan, didampingi juga orang tua korban dan Dinas TP2A,” akunya.

Dari informasi yang dihimpun penyidik Polres Luwu, pelaku diduga masuk ke kamar pelaku di lantai 2 memanfaatkan rumah tidak terpakai tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Akses masuk ke loteng kalau tidak salah mudah. Karena rumah kayu tinggi di depan yang sudah tidak terpakai, jadi terduga pelaku lewat di situ untuk masuk ke kamar korban. Anggota sementara berupaya melakukan lidik di TKP guna mengungkap pelaku,” pungkasnya. (nad)

ADVERTISEMENT