Tingkatkan Pelayanan, BRI KC Palopo Teken PKS dengan BAPAS dan LAPAS Palopo

0
Pemimpin Cabang (Pinca) BRI KC Palopo Atok Muhajir(tengah), bersama Kepala Lapas Kelas II A Palopo , Erwan Prasetyo dan Kepala Bapas Kelas II Palopo , Kiki Oditya Hernawarman(kanan),setelah melakukan penandatanganan PKS di Bank BRI KC Palopo,Selasa (04/02/2025)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Guna mendekatkan sinergi dan kerjasama dalam peningkatan layanan perbankan di lingkungan instansi di Kota Palopo,Bank BRI Kantor Cabang (KC) Palopo lakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palopo dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palopo.

Penandatangan PKS ini dilaksanakan di BRI KC Palopo, Selasa(04/02/2025) baru-baru ini dengan dihadiri Pemimpin Cabang (Pinca) BRI KC Palopo Atok Muhajir, Kepala Lapas Kelas II A Palopo , Erwan Prasetyo dan Kepala Bapas Kelas II Palopo , Kiki Oditya Hernawarman.

ADVERTISEMENT

Pinca BRI KC Palopo,Atok Muhajir mengatakan diharapkan dengan adanya PKS ini bisa lebih mendekatkan sinergi pihak BRI dengan Bapas Kelas II dan Lapas Kelas II A Palopo.Sehingga pelayanan BRI di kedua instansi ini bisa lebih maksimal dan membantu pihak Lapas dan Bapas Kelas 2 Palopo dalam keuangannya.

“Tujuan utama dari PKS ini adalah memastikan transaksi keuangan dapat dilakukan secara efisien, tepat waktu, dan akurat, antara BRI KC Palopo dengan instasi Bapas Kelas II Palopo dan Lapas Kelas II A Palopo “kata Atok.

ADVERTISEMENT

“Selain itu, MoU ini menjadi tonggak penting dalam pengaturan sistem pembayaran gaji, tunjangan kinerja pegawai, dan fasilitas E-Channel BRI serta layanan BRI lainnya di lingkungan Lapas dan Bapas Palopo,”jelasnya.

Menurut Atok , pihaknya juga berkomitmen untuk hadir dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh unsur Lapas dan Bapas Palopo.

“Kami harapkan PKS ini jadi awal yang baik dalam pelayanan kepada Lapas dan Bapas dengan sebaik mungkin dan mendukung ekosistem keuangan yang baik dengan peningkatan pelayanan dan teknologi,” imbuhnya.

(*)

ADVERTISEMENT