BELOPA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu menggelar operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Kepala SMP 1 Bua Ponrang dan dua panitia penerimaan siswa baru di sekolah tersebut, Selasa ( 10/07/2018) kemarin.
Dari OTT itu, total uang yang diamankan petugas sebesar Rp 21 juta. Saat di polisi bendahara kembali menyerahkan uang sebesar Rp 71 juta lebih. ” Uang tersebut merupakan pungutan untuk pendaftaran ulang siswa baru. Totalnya sekitar Rp 90 an juta,” kata Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Rabu (11/07/2018).
Kendati tertangkap tangan, Kepala SMP 1 Bupon, Nurhasan Masita (51) bendahara dan Ketua Panitia, Herna (45) tidak ditahan.
” Ini masih dalam sidik. Ketiganya tidak ditahan. Kasusnya masih didalami,” katanya. Sekadar diketahui, panitia pendaftaran ulang siswa SMP 1 Bupon, menarik pungutan sebesar Rp 300 ribu dari calon siswa baru tanpa persetujuan orangtua.
Rinciannya, baju Olahraga. Rp 95.000, Baju Batik Rp 65.000, Dasi, topi, lambang Rp 70.000, Koperasi dan kartu siswa Rp 70.000. (eca)