MASAMBA — Kapolres Luwu Utara, Boy F Samola menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya, Ahmad Dandi, warga Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Luwu Utara, yang ditemukan tewas di Bendung Baliase, Senin sore kemarin.
” Saya mewakili jajaran Polres Luwu Utara menyampaikan bela sungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya almarhum Dandi,” kata Boy F Samola, seperti dikutip dari Tribratanewspolresluwuutara.com, Selasa (15/01/2019).
AKBP Boy FS Samola yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Samsyul Rijal, menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari konflik yang terjadi dari tanggal 30 November 2018. Enam lapak milik warga di Mappedeceng dibakar.
Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah seorang terduga di Kalimantan.
Dari tersangka diketahui sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa itu termasuk Dandi.
“Pada 11 Januari 2019 dini hari anggota kami melakukan penangkapan. Salah satu nama terduga adalah Ahmad Afandi alias Dandi berhasil melarikan diri saat itu dan tidak ditemukan,” katanya.
Kasat Reskrim, Iptu Samsyu Rijal, menjelaskan bahwa ia bersama anggota yang turun langsung melakukan penangkapan pada saat itu.
“Saat kami mendatangi salah satu rumah terduga, Apping, di dekat jembatan, kami hanya bertemu dengan kakaknya di depan rumah. Namun tiba-tiba ada suara di belakang rumah seperti orang melarikan diri, spontan saya mengeluarkan tembakan peringatan,” jelasnya.
Anggota lalu menuju ke belakang rumah untuk mencari tahu siapa yang lari. Namun tidak ditemukan karena memang dalam keadaan gelap.
“Kalau saya dan anggota lainnya melihat Dandi yang lari saat itu, pasti langsung kami tangkap. Karena memang kami mau menangkapnya. Jadi sama sekali kami tidak mengetahui dimana keberadaan korban saat itu,” urainya. (har/adn)