PALOPO — Tiga warga Palopo masing- masing AS (18), HA (30) dan AA diamankan di Mapolres Palopo, Jumat (25/01/2019) pagi.
Mereka diamankan lantaran menjual sebanyak 25 amunisi kaliber 9 Mm dimedia sosial facebooknya.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf menjelaskan, bermula adanya laporan akun menawarkan amunisi kaliber 9 Mn dengan harga Rp 1 juta di Grub Facebook Palopo Dagang.
Pemilik akun facebook itu menulis
‘dari pada tinggal mending di uangkan saja, Jual Cepat amunisi Kaliber 9mm’.
Dengan adanya postingan itu, tim Polres Palopo melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pemilik akun facebook tersebut.
“Setelah kami selidiki dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku lalu kami amankan di Jl Andi Djemma,” katanya.
Dari keterangan kedua pelaku itu, amunisi tersebut diperoleh dari seorang teman berinisial AA.
Pengakuannya AA menyuruh kedua pelaku lainnya untuk menjual amunisi tersebut Rp 400 atau Rp 500 ribu, yang kemudian dijual difacebook dengan harga Rp 1 juta.
Selanjutnya Polres Palopo kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AA. Saat diamankan AA mengaku amunisi itu adalah milik almarhum mertuanya Pensiunan Subdenpom Palopo.
“Saat ini tiga pelaku masih berada di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Ardy Yusuf. ( liq)