Aswanto, Hakim MK Kelahiran Palopo Terpilih Kembali

2115
Prof DR Aswanto
Prof DR Aswanto
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar rapat pleno untuk menentukan hakim Mahkamah Konsitusi (MK). Dari rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2018) dua hakim MK petahana dipilih kembali melalui musyawarah mufakat.

Dua hakim petahana yang dipertahankan adalah Wahiduddin Adams dan Aswanto. Keduanya terpilih kembali untuk Hakim MK periode 2019-2024. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil menuturkan, seperti calon hakim MK lainnya, keduanya juga menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Februari lalu. “Ya tadi seluruh fraksi itu menggelar rapat pleno artinya seluruh fraksi hadir dalam rapat pleno yang kami selenggarakan,” ujar Nasir. Diketahui,Aswanto lahir di Palopo, 17 Juli 1964. Aswanto merupakan Guru Besar Ilmu Pidana Universitas Hasanuddin.

ADVERTISEMENT

Jabatannya di universitas ini yang kemudian membuat Aswanto kerap bersentuhan dengan MK. Dia seringa menjadi pembicara dalam kegiatan maupun pelatihan-pelatihan, termasuk yang berkaitan denganpelatihan perselisihan pemilu untuk partai politik. Pendidikan Aswanto dihabiskan di Sekolah Dasar Negeri Komba Kecamatan Larompong (1975), Sekolah Menengah Pertama Negeri Larompong tahun (1979). Setelah itu dia merantau ke Makassar untuk bersekolah di SMAN II Makassar (1982). Kemudian dia melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (1986) Makassar.

Aswanto melanjutkan studi S-2 di Universitas Gadjah Mada dan S-3 Universitas Airlangga. Selain itu dalam riwayat pendidikannya di Diploma in Forensic Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Belanda. (*/adn)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT