LUWU–Badan boleh bertatto, tapi soal berantem, pria di Luwu ini masih main gigit, kayak anak kecil.
LE (25) warga Dusun Tanete, Desa Libukang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, terpaksa digelandang ke sel tahanan Polres Luwu gegara gigitan mautnya membuat jari Solihin, saat pesta miras putus, Senin (23/12).
Pria ini, awalnya pesta miras lokal (Ballo), namun, tak lama, keduanya langsung terlibat pertengkaran dan berujung perkelahian. Walhasil, ujung jari tengah Solihin putus digigit pelaku sehingga harus dilarikan ke RSUD Batara Guru, Belopa.
Kasat Reskrim Polres Belopa, AKP Faisal Syam yang dikonfirmasi kejadian ini membenarkan jika pelaku kini sudah ditahan atas dugaan penganiayaan, sehari pasca laporan pihak korban.
Kata Faisal, pelaku (LE) diciduk di rumahnya, di Dusun Tanete, Desa Libukang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Selasa (24/12).
“Kejadiannya berawal dari ketersinggungan korban (Solihin) saat minum Ballo bersama LE. LE, yang diduga sudah dalam keadaan mabuk mengeluarkan perkataan yang menyinggung perasaan korban, hingga Solihin pun menampar LE, kemudian terjadilah perkelahian,” ungkap Kasat Reskrim. (Mat)