Saat Curi HP, Paha Ibu Rumah Tangga Ini Ikut Digerayangi

2168
ADVERTISEMENT

SIDRAP — Beginilah jika nafsu birahi sudah di kepala, segala hal yang merangsang pun mengundang hasrat seksual seorang maling.

Kejadiannya di Sidrap, dimana seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DA (40) menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya dikenal sebagai  sopir mobil Panther.

ADVERTISEMENT

Korban (DA) saat itu sedang tidur pulas di kamarnya, di kampung Bendoro kecamatan Wattang Sidenreng. Awalnya dia tak merasakan bila tubuhnya sedang diraba-raba oleh lelaki yang bukan suaminya. Namun lama-kelamaan, saat pelaku yang bernama Kelli alias Sukri (32) sudah semakin terangsang, tiba-tiba DA terbangun, saat itu ia sudah merasakan ada tangan jahil yang meraba-raba paha mulusnya.

Kontan DA berteriak dan mengundang perhatian tetangga. Kelli yang kaget setengah mati langsung lari meloloskan diri dengan sepeda motor meskipun DA berusaha menahan langkahnya.

ADVERTISEMENT

DA yang tak terima dilecehkan secara seksual, melaporkan kejadian ini ke Polisi. Selanjutnya Kelli ditangkap petugas gabungan dari Resmob Polres Sidrap bersama Resmob Polda Sulsel di persembunyiannya, di salah satu rumah di Jalan Lasiwala, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap, Selasa pagi (5/11/2019).

Dari laporan itu terungkap, bahwa ternyata Kelli bukan hanya melakukan pelecehan, tetapi juga telah mencuri.
“Adanya laporan polisi (LP) terkait pencurian dengan kekerasan dan disertai aksi pelecehan seksual, sehingga petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku Kelli,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (5/11).

“Jadi selain melakukan pelecehan seksual, Kelli ini mulanya mencuri dua handphone. Tapi karena adanya kesempatan dan melihat korban sedang tidur, sehingga Kelli juga meraba-raba tubuh korban,” tambahnya.

Di depan petugas, Kelli mengakui perbuatannya, bahwa dirinya telah melakukan pencurian dengan kekerasan serta melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya.

Saat ini, Kelli kini diamankan di Mako Polres Sidrap untuk menjalani proses hukum. (Iys)

ADVERTISEMENT