JAKARTA–Komisi II DPR dijadwalkan akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Menpan RB Tjahjo Kumolo, Senin (20/1/2020) Raker ini membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (UU ASN), terkait penyelesaian masalah honorer K2.
Puluhan ribu tenaga honorer kategori II di seluruh Indonesia berharap, Raker ini menghasilkan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif mengenai kejelasan nasib mereka.
Sehari jelang Raker Komisi II DPR RI ini, Minggu (19/1/2020), kemarin, ratusan honorer K2 dari berbagai daerah sudah bertolak ke Jakarta. Mereka bermaksud menyaksikan langsung Raker yang akan membahas mengenai nasib mereka.
“Mudah-mudahan besok (hari ini), ada secercah harapan bagi kami. Semoga pemerintah akan mengambil sikap tegas dalam penyelesaian honorer K2,” kata Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, malam tadi.
Dikatakan, puluhan ribu honorer K2 yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, sangat berharap ada kesepakatan yang diambil antara legislatif dan eksekutid dalam rapat kerja Komisi II DPR RI ini.
“Harapan kami, Komisi II DPR RI memperjuangkan nasib puluhan ribu honorer yang mengabdi belasan tahun tanpa kejelasan nasib,” kata Titi.
Menurut Titi, para honorer K2 belasan tahun mengabdi dengan gaji sangat rendah, tetapi kemudian dibuang pemerintah dengan alasan tidak memenuhi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
“UU ASN yang jelas menetapkan batasan usia bagi honorer K2 menjadi PNS sangat merugikan puluhan ribu honorer. Padahal, adanya honorer K2 tidak lepas dari PP 48 Tahun 2005, tetapi kenapa kami (honorer) dibenturkan dengan UU ASN yang ada batasan usia,” ujar Titi.
Saat audens dengan Komisi II DPR RI, Rabu (15/1/2020), Titi bersama perwakilan honorer K2 dari berbagai daerah telah mendesak agar Komisi II mendesak pemerintah merevisi UU ASN tersebut, sehingga puluhan ribu honorer bisa diangkat menjadi ASN.
“Yang dibutuhkan honorer K2 sekarang adalah payung hukum untuk diangkat menjadi PNS. Jangan bicara umur kepada kami untuk menjadi PNS. Kami menua bukan karena kebijakan pemerintah juga yang tidak berpihak kepada honorer K2,” katanya.
Titi menyebutkan, ada puluhan ribu honorer K2 bersama keluarganya yang menanti regulasi untuk mengangkat menjadi PNS. Status yang mungkin tidak lama diicip karena sudah mendekati masa pensiun. “Kami harapkan ada regulasi yang berpihak ke honorer K2,” katanya.
Tahun 2018 lalu, sebanyak 8.000 honorer diangkat menjadi PNS. Selanjutnya, tahun 2019, sebanyak 50 ribu diangkat menjadi
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap I.
“Jadi, boleh dikata besok (hari ini), kami kembali berjuang demi kepastian nasib,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Heru Sudjatmoko pesimistis rapat kerja dengan MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo, yang sudah dijadwalkan di Komisi II, akan menghasilkan keputusan soal revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia juga memprediksikan, jawaban menteri maupun Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana akan normatif.
“Saya rasa Senin (hari ini) itu enggak ada informasi menghentak buat honorer K2. MenPAN-RB dan BKN masih sibuk urus CPNS karena pekan depan mulai tesnya,” kata Heru, Sabtu (18/1) lalu.
Kalaupun akan ada pembahasan soal honorer K2, kata politikus PDIP ini, belum akan ada kebijakan apapun. “Paling yang banyak tanya anggota dewan. Kalau pemerintah akan mengambil sikap normatif,” kata mantan wakil gubernur Jawa Tengah ini.
Karena itu, dia mengimbau honorer K2 untuk bersabar. Pemerintah belum akan mengambil keputusan apa-apa sebelum menyelesaikan proses rekrutmen CPNS. “Jangan dulu berharap banyak. Yang pasti seluruh keluhan honorer K2 saat audiensi akan kami sampaikan kepada pemerintah. Kami juga akan mendesak pemerintah tidak tarik ulur,” tandasnya. (*/tari)