Honorer K2 Datangani DPRD Sulsel, ini Tiga Tuntutannya…

1912
Anggota DPRD Sulsel, M Rajab menerima aspirasi para honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS.
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Ratusan Honorer K2 berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Rabu (19/9/2018). Mereka menuntut agar pembatasan umur dalam peraturan mengenai penerimaan CPNS jalur K2 dihapuskan.

Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (HK2I), H Farida S.Pd, mengatakan ada tiga tuntutan mereka kepada pemerintah. Pertama, mereka menuntut agar rencana penerimaan CPNS 2018 dihentikan sampai polemik mengenai K2 diselesaikan. Kedua, mereka menuntut agar Permenpan 36 dan 37 tahun 2018 dihapuskan. Peraturan tersebut membatasi usia tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi CPNS 2018 maksimal 35 tahun.

ADVERTISEMENT

“Ada beberapa tuntutan kami, yang pertama, menunda penerimaan CPNS sebelum K2 terangkat menjadi PNS. Kedua, menuntut UU direvisi agar K2 diangkat semua jadi PNS tahun ini secara bertahap tanpa pandang usia,” ungkapnya saat berunjuk rasa bersama ratusan honorer K2 yang berasal dari berbagai kab/kota di Sulsel ini.

Selanjutnya, ia berharap DPRD Sulsel bisa menindaklanjuti aspirasi para honorer ini ke pemerintah pusat agar ada kebijakan terhadap nasib K2. “Ketiga, kami berharap pemerintah atau DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menembuskan aspirasi kami ke pusat, agar UU pembatasan usia yang sekarang ini dihapuskan. Agar semua bisa terangkat PNS,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Komisi E, M Rajab mengucapkan terima kasih banyak dan mengapresiasi atas kedatangan para tenaga honorer ini menyampaikan aspirasinya. Menjawab tuntutan honorer K2. Rajab berharap pemerintah pusat mempertimbangkan mereka untuk mengangkat sebagai CPNS secara bertahap jangan langsung menerima PNS umum. Dan honorer K2 memang janji pemerintah dari sejak tahun 2013 yang lalu untuk diangkat menjadi CPNS.

“Honorer K2 lanjutan dari honorer K1 yang sudah duluan jadi PNS, sebaiknya pemerintah memperhatikan nasib mereka yang yang masuk honorer K2, sebab mereka sudah didata dan ditest di tahun 2013 yang lalu,” ujar Rajab (*)

ADVERTISEMENT