ADVETORIAL: Forum Konsultasi Publik Libatkan Pemangku Kepentingan, Musrenbang RKPD Luwu Digelar 25 Maret

217
Bupati Luwu H Basmin Mattayang, saat memberikan sambutan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kab. Luwu Tahun 2021, Rabu (5/3). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT
Luwu–Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam rangka penyusunan RKPD. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membahas rancangan awal RKPD secara teknokratik, dengan melibatkan para pemangku kepentingan.
Hal itu diungkapkan Bupati Luwu, Basmin Mattayang dalam acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Luwu tahun 2021 di Aula Bappeda, Rabu (5/3).
Dikatakan Basmin, keterlibatan para pemangku kepentingan ini meliputi tujuan, sasaran, permasalahan, prioritas dan program pembangunan daerah pada tahun rencana.
“Dengan demikian tercapailah harapan masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi daerah sehingga pembangunan yang dilakukan itu lebih efektif dan efisien,” kata Basmin.
Lanjut dikatakan Basmin, forum ini diutamakan bagi kelompok masyarakat yang memiliki basis kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah.
“Olehnya itu kegiatan ini terlebih dahulu diberikan materi yang dapat digunakan untuk mempertajam substansi rancangan awal RKPD,” jelas Bupati Luwu.
Sementara itu, Ketua Panitia Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Luwu tahun 2021, Muh Rudi menandaskan, pembahasan secara umum terhadap rancangan RKPD dilakukan dalam Musrenbang RKPD kabupaten yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret mendatang.
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kab. Luwu tahun 2021 di Aula Bappeda, dihadiri Bupati, Ketua DPRD Luwu dan jajaran Forkopimda, Rabu (5/3). (Foto: Ist)
Adapun maksud diselenggarakannya rapat ini dikatakan Rudi, merupakan wadah penyampaian program prioritas pembangunan beserta tema pembangunan Kabupaten Luwu tahun 2021.
Ditambahkan Rudi, forum ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD.
“Jadi ini dibahas bersama untuk memeroleh masukan dan saran penyempurnaan. Yang selanjutnya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan. Ini ditandatangani oleh kepala Bappeda dan kepala perangkat daerah serta perwakilan masyarakat yang hadir dalam forum konsultasi publik,” jelas Rudi. (rls/rah)
ADVERTISEMENT