MALILI–Terkait dengan usulan Kajari Luwu Timur, M. Zubair segera dilakukannya Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang protokol Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Baperda Luwu Timur.
Wakil Ketua Baperda Luwu Timur, Alpian, sangat merespon baik tentang saran untuk pembentukan Perda Protokol Covid-19.
Dalam pembentukan Perda protokol covid-19 ini, Alpian menjelaskan DPRD Luwu Timur selalu siap untuk membahas, karena hal ini menyangkut kesehatan masyarakat dan kedisiplinan di tengah pandemi covid-19 yang melanda Indonesia khususnya Luwu Timur.
“Kita kan sudah tau, Luwu Timur sendiri masuk dalam kategori daerah yang banyak masyarakatnya terpapar Covid-19,” jelas dia, Kamis (24/9/2020).
Sehingga, kata Alpian, Perda tentang protokol covid-19 ini perlu secepatnya dibuat untuk mengatur. “Kami berharap Pemerintah secepatnya memasukan draf ranperda terkait protokol covid-19,” kata Alpian. (Rah)