BELOPA – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), saat ini memasuki usia ke 49 tahun. Pada perayaan HUT Korpri tahun 2020 ini, mengangkat tema Korpri Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa.
Seperti diketahui, Korpri merupakan organisasi beranggotakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD, hingga anak perusahaan milik pemerintah lainnya.
Organisi ini, tidak diisi oleh perangkat Pemerintah Desa, lantaran telah memiliki Organisasi Profesi yang bernama PPDI atau Persatuan Perangkat Desa Indonesia.
Meski demikian, Korpri sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil.Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.
Korpri sendiri didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Organisasi Korpri merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Organisasi Korpri memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, atau pemerintah daerah.
Saat ini kegiatan Korpri umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun nonprofit.
PNS memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah, dan masyarakat umum.
Momentum Hut ke-49 ini, para pegawai diharapkan mampu meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugasnnya sebagai abdi negara, untuk melayani masyarakat.
Demikian dikatakan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Muhammad Ahkam Basmin, kepada Koran Seruya, Minggu (29/11/2020).
Dia menjelaskan, jika momentum ini seharusnya menjadi momentum bagi para pegawai dalam menunjukkan integritas serta meningkatkan produktifitas mereka dalam bekerja.
“Hari korpri harusnya dijadikan momentum bagi ASN Untuk menunjukkan integritasnya sebagai abdi negara dan masyarakat disamping itu sebagai pemicu untuk lebih meningkatkan produktifitas kerja dan kinerja yang lebih Baik” harap Ahkam Basmin.(Mita)