Keputusan tersebut sudah sejalan dengan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang baru saja dilakukan baru-baru ini melalui rapat virtual.
Kepala SMPN 3 Palopo H Basri M.Pd, kepada Koran Seruya Senin (7/12) mengatakan, berdasarkan evaluasi dan rapat internalnya beberapa waktu lalu, salah satu sekolah terbaik di Palopo yang beralamat di Jalan Andi Kambo Wara Timur itu mengaku sudah siap pula menerapkan sistem pembelajaran tatap muka.
“Kami di SMPN 3 Palopo sudah siap jika pembelajaran tatap muka jadi dilaksanakan, selain ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan desinfektan, pada intinya kami SMPN 3 Palopo sudah sangat siap mejalankan semua pedoman tatap muka sebagaimana himbauan mendikbut,” ulas Basri di ruang kerjanya.
Selanjutnya, masih kata Kepsek relijius itu, sekolahnya tergolong mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, dan memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).
Daftar periksa berikutnya, adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan (siswa maupun tenaga pendidik) yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) yang tidak terkontrol.
“Terakhir, pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali,” sebut Basri.
Dikutip koranseruya.com dari Kemendikbud.go.id, Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas.
Kemendikbud telah mengatur bahwa penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Disamping itu, perilaku wajib yang harus diterapkan di satuan pendidikan harus menjadi perhatian, seperti menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai/masker bedah. (har/iys)