Luwu Utara–Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara terus mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Per hari ini, Rabu 27 Januari 2021, terdapat tambahan 27 kasus baru. Kasus baru ini tersebar di delapan kecamatan, yaitu masing-masing Mappedeceng 7 kasus, Sukamaju (6), Tanalili (5), Baebunta (2), Baebunta Selatan (2), Sukamaju Selatan (2), Rampi (2), dan Sabbang (1). Dalam kurun waktu dua hari saja, terdapat tambahan 95 kasus baru konfirmasi positif Covid-19. Sebuah angka yang cukup mengkhawatirkan tentunya.
Nah, apa yang langkah-langkah yang akan diambil dan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19? Melalui Juru Bicaranya, I Komang Krisna, Pemda Luwu Utara terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 dengan dua langkah strategis, yaitu memperkuat pelaksanaan contact tracing terhadap penemuan kasus baru dengan melibatkan TNI-Polri, dan mempertegas penegakan protokol kesehatan di setiap kegiatan, termasuk kegiatan sosial kemasyarakatan.
Langkah-langkah preventif yang dilakukan secara kolektif, tentu tidak akan maksimal jika masyarakat tidak mengambil bagian di dalam upaya-upaya preventif tersebut, utamanya disiplin menegakkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Namun justru Komang melihat di lapangan bahwa masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
“Sejak akhir 2020, penyebaran Covid-19 terus terjadi. Bahkan akhir-akhir ini, terjadi peningkatan kasus yang luar biasa,” ungkap Komang dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (27/1/2021), di Ruang Rapat Wakil Bupati. Ia menyebutkan, salah satu penyebab meningkatnya kasus adalah ketidakdisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan. “Harus diakui, protokol kesehatan tidak berjalan dengan baik,” ungkapnya. Hal ini juga diperparah dengan angka kesembuhan yang masih di bawah target, yaitu 80,9%.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak, kembali memikirkan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19, dan menekan laju penularannya. “Bukan cuma penegakan protokol kesehatan, terkait contact tracing, kita juga mengalami kendala. Kita ada 153 yang isolasi. Sebagian besar isolasi mandiri. Nah, yang isolasi mendiri ini perlu dikaji, bagaimana efektifnya juga, karena kalau kita katakan isolasi mandiri, tapi tidak mau di-kontak tracing, ini juga masalah serius bagi kita,” ujar dia mengingatkan.
Sementara Sekda Armiadi yang memimpin jalannya Rakor, mengatakan bahwa semua pihak harus ikut berkontribusi dalam penanganan Covid-19. Mengingat kasus konfirmasi positif Covid-19 sudah menjangkiti semua wilayah kecamatan di Kabupaten Luwu Utara. “Sudah tidak ada lagi zona hijau di Luwu Utara. Kita ketahui bersama, Seko dan Rampi yang tadinya zona hijau sekarang sudah menjadi zona orange. Ini artinya, kita harus waspada, sambil melakukan langkah-langkah antisipasi dengan melibatkan semua pihak,” jelas dia.
Nah, apa yang harus dilakukan? Mantan Kadis Ketahanan Pangan ini tegas meminta untuk memperketat protokol kesehatan di setiap kegiatan. Tak hanya kegiatan pemerintahan saja, tapi juga kegiatan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, seperti hajatan pesta pernikahan, aktivitas ekonomi, sampai kepada aktivitas di perkantoran. “Kita harap apa yang sudah tertuang di dalam Peraturan Bupati yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu, bisa segera dijalankan dengan baik, dan harus betul-betul efektif,” tandasnya.
Selain Sekda Armiadi, turut pula hadir dalam rapat koordinasi ini, Ketua DPRD Luwu Utara Basir, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, Perwira Penghubung Kodim 1403/Sawerigading Mayor Arm Syafaruddin, Perwakilan Kejari, Kakan Kemenag Nurul Haq, Kalaksa BPBD Muslim Muhtar, Kadis Kesehatan Marhani Katma, Kadis Pendidikan Jasrum, perwakilan Perangkat Daerah terkait, dan para Camat. Rumusan dari hasil rapat nantinya akan dilaporkan secara tertulis kepada Bupati untuk kemudian ditindaklanjuti.
(Mr/LH)