PALOPO-Dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilihan tanah BPN Palopo bekerjasama Pemerintah Kota Palopo gelar Rapat Tim Persiapan Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria(GTRA) Kota Palopo Tahun 2021.
Rapat yang dihadiri Kepala BPN Palopo, Didik Purnomo dan Walikota Palopo yang diwakili oleh Sekda Kota Palopo, Firmansyah bersama Pimpinan institusi terkait, Perangkat Daerah, Camat Dan Lurah, dilaksanakan di Baruga Bumi Bakti Adiguna Kantor Pertanahan Kota Palopo, Senin 15 Maret 2021.
Kepala BPN Palopo,Didik Purnomo mengungkapkan kegiatan rapat Tim GTRA ini adalah program strategis nasional dan merupakan nawacita Presiden RI untuk tingkat daerah kabupaten atau kota yang diketuai oleh kepala daerah Bupati atau Walikota.
“Melalui rapat ini kita ingin menata kembali struktur penguasaan kepemilikan penggunaan pemanfaatan tanah sehingga kita dapat komposisi terbaik dan berimbang tidak ada lagi kesenjangan berlebihan sehingga kesadaran kita dalam memanfaatkan akses terhadap aset tanah itu akan jauh powerfull memberikan kesejahteraan kepada masyarakat luas, bukan hanya kepada sebagian orang yang memiliki modal saja,”ujarnya
Lebih lanjut ditambahkan Didik Purnomo bahwa ketahanan pangan kita juga banyak yangg di topang oleh para petani .Untuj itu tentunya para petani harus mendapatkan aset maupun akses terhadap tanah jauh lebih jelas ,tentunya dengan pendampingan program pemberdayaan nantinya.
Didik juga menyampaikan Dari rapat gugus ini banyak program yang akan dilaksanakan seperti program penataan kota, penataan kawasan pertanian, kawasan konservasi, kawasan hutan, termasuk menyelesaikan kawasan transmigrasi.
“Dalam waktu dekat ini kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah kota yang langsung di pimpin oleh pak Sekda akan dilakukan penelitian lapangan. Selain itu dari stakholder lintas sektor tad baik dari Bpn selaku ketua pelaksana harian dengan para anggota gugus tugas dalam hal ini diketua langsung oleh walikota.Kita akan melakukan obeservasi dan penelitian lapangan apa saja masalah yang kami bahas tadi untuk mendapatkan jalan keluar yg terbaik .
Sementara itu Walikota Palopo, dalam hal ini diwakili oleh Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu tugas kita, bagaimana tanah kita yang ada di kota Palopo tidak dikuasai sebagian kecil pemilik modal.
Banyak negara yang mengalami hal sama dan ini harus kita jaga bersama jangan sampai ini terjadi di kota Palopo, inilah salah satu hal kenapa kemudian kita bentuk gugus tugas reforma agraria ini. Jika kita tidak mengatur dengan baik, maka masyarakat kita akan menjadi penonton yang dikuasai hanya sebagian kecil saja.
Karena menurutnya, kita harus mengatur bagaimana ada regulasi yang dihasilkan, untuk diatur agar tidak terjadi hal-hal tidak kita inginkan, yang penting disini adalah bagaimana kita mendesain atau rencana detail tata ruang.
Ini merupakan langkah yang sangat strategis kedepan, karena kita ketahui banyak perkelahian kelompok yang disebabkan oleh sengketa tanah. Tentu kita berharap gugus tugas reforma agraria ini, dapat bekerja dengan maksimal sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif membantu masyarakat kota Palopo.
(Jun)