KORAN SERUYA edisi cetak hari Senin, 31 Mei 2021, mengangkat berita headline penundaan pendaftaran CPNS/PPPK 2021 yang telah dijadwalkan tanggal 31 Mei. Dalam berita headline media cetak KORAN SERUYA, diulas penundaan pendaftaran tersebut disebabkan dua faktor.
Ya, jadwal pendaftaran CPNS 2021 diundurkan dari rencana semula dibuka mulai 31 Mei. Keputusan yang sama berlaku untuk pendaftaran PPPK 2021. BKN meminta calon pelamar CPNS/PPPK bersabar menunggu jadwal pendaftaran yang akan ditetapkan dalam waktu dekat ini.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi. Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 belum bisa diadakan pendaftaran per tanggal 31 Mei 2021. Jadwal akan diinformasikan lebih lanjut.
Bima dalam suratnya tersebut, mengakui, pihaknya belum bisa menggelar pendaftaran CPNS/PPPK 2021 per tanggal 31 Mei 2021, seperti yang direncanakan semula. Sebab, ada dua alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda.
Alasan pertama, aturan belum siap. Masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. “Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Bima Haria di Jakarta, Sabtu (29/5).
Alasan kedua, masalah anggaran. Bima meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS, serta seleksi kompetensi PPPK non guru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia. Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sebelumnya, seleksi CPNS dan PPPK 2021 direncanakan akan dimulai pada Senin, 31 Mei 2021. Namun, BKN RI melalui akun Instagram resminya menyampaikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2021 yang belum akan dibuka bulan Mei ini.
“#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka,” tulis akun @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021) lalu.
Lantas, kapan pendaftaran CPNS 2021? Sampai saat ini, BKN belum memberikan informasi resmi kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka. “Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK 2021). “Pantau trus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya,” tambah keterangan dalam postingan @bkngoidofficial, sebagaimana yang dikutip KORAN SERUYA pada Minggu (30/5/2021), kemarin.
Sebelum adanya pengumuman resmi pembatalan pelaksanaan pendaftaran CPNS/PPPK 2021 oleh BKN RI Kantor Regional BKN RI IV Makassar telah menggelar Rakor Kepegawaian terkait persiapan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Wilayah Kerja Kantor Regional IV BAKN Makassar, Jumat (28/5/2021) lalu. Rakor ini diikuti oleh Sekretaris Daerah dan pejabat kepegawaian se-Sulawesi Selatan.
Rakor ini juga dihadiri Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana. Dalam Rakor tersebut, Bima menyampaikan terkait persiapan penerimaan CPNS/PPPK 2021, bahwa pemerintah akan membuka segera seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dalam waktu dekat, untuk itulah rakor dilaksanakan.
“Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK ini akan mengikuti mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, dan tentunya tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” kata Bima.
Dari Kota Palopo yang menghadiri Rakor tersebut, diantaranya Sekda Palopo, Firmanza DP, Kepala BKPSDM Palopo, Farid Kasim Judas, dan jajarannya.
Menurut Sekda Palopo, Firmanza DP, ada 3 hal penting dari Rakor yang diadakan BKN RI Kantor Regional BKN RI IV Makassar. Pertama, pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK sisa menunggu Permenpan. “Kedua, tentang pelaksanaan kegiatan CPNS tetap mengacu pada Prokes COVID-19, dan ketiga penerimaan PPPK tenaga guru nantinya melalui Kemendikbud,” jelas Firmanza.
Diketahui sebelumnya, dalam formasi 2021 ini, Pemkot Palopo melalui BKPSDM telah mengusulkan 363 CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI tetapi yang dipenuhi hanya 354 formasi. Jumlah yang didapat Palopo tersebut rinciannya adalah: guru 290 formasi, kesehatan 49 formasi, dan teknis 15 formasi. (***)
LAWAN RIBA BEBASKAN PEDAGANG KECIL DARI RENTENIR
Nama H. Kemal Eden Malinta cukup dikenal di Kota Palopo sebagai pengusaha berbasis Muhammadiyah. Belakangan, Kemal yang mulai merintis sekolah pelayaran di Kota Palopo kian getol meneriakkan ajakan kepada umat muslim untuk melawan segala bentuk riba. Dalam berbagai kesempatan, dia mengajak warga dimana saja agar ikut melawan segala bentuk praktik riba melalui akun media sosialnya.
Rupanya, bentuk perlawanan terhadap riba diwujudkan Kemal bersama sejumlah pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Palopoo. Melalui Lembaga Pusat Pengembangan Usaha Kecil (P2UK) bentukan PD Muhammadiyah Kota Palopo, Kemal bersama penguruis P2UK membantu pegadang sayur di Kota Palopo agar terbebas dari utang rentenir berbau riba.
Lembaga P2UK PD Muhammadiyah Palopo ini dimotori ayahanda Kemal, yakni dr H. Abubakar Malinta selaku ketua. Beberapa pengurus lainnya, diantaranya Kemal Eden Malinta selaku Wakil Ketua, Muh Syahidin Syafar menjabat Sekretaris, Surianto selaku Wakil Sekretaris, Monalisa Kamu selaku bendahara, dan Mubarak diberi wewenang selaku pembantu umum.
“Alhamdulillah, sudah ada 13 pedagang sayur di PNP dibantu. Kami bantu bayarkan utangnya supaya terbebas dari riba,” kata Kemal usai salat Jumat kepada KORAN SERUYA, Minggu (30/5/2021).
Tak hanya dibantu melunasi utangnya, pedagang kecil ini juga dibantu pinjaman tanpa bunga. “Pinjaman yang diberikan bisa dicicil tanpa adanya bunga atau riba. Ini kami lakukan agar pedagang sayur yang selama ini terbelit utang rentenir bisa terbebas dari riba,” kata Kemal yang juga Wakil Ketua
P2UK PD Muhammadiyah Palopo.
Diakui pendiri Akademi Maritim Indonesia (AMI) Kota Palopo ini, pihaknya masih terbatas membantu para pedagang kecil agar tidak mengambil utang melalui rentenir karena terkendala permodalan. Namun, pihaknya tetap berusaha agar jumlah pedagang yang dibantu kian meningkat.
Untuk tahap pertama, urai Kemal, P2UK Palopo telah menggulirkan dana bantuan sebesar Rp40 juta lebih per 22 April 2021. Tahap kedua, pihaknya berencana menggulir bantuan sebesar Rp35 juta untuk membantu pedagang lainnya agar terbebas dari riba.
Dengan adanya program P2UK, Kemal berharap mata rantai utang piutang antara pedagang dengan rentenir terputus. “Gerakan ini akan berkelanjutan dan kami harap dukungan dari semua pihak,” katanya.
Ditanya darimana sumber dana yang dikelola P2UK untuk membantu pedagang kecil terbebas dari riba? Menurut Kemal, dana yang dikelola pihaknya berasal dari sumbangan sejumlah dermawan yang ada di Kota Palopo. Dermawan tersebut menyalurkan zakat hartanya ke P2UK, dimana dana zakat harta tersebut yang dikelola P2UK untuk membantu pedagang kecil terbebas dari riba, termasuk diberi bantuan modal usaha tanpa bunga.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada para dermawan yang telah membantu saudara kita, terkhusus buat ibu Rektor Universitas ternama di Kota Palopo yang sangat membantu P2UK, termasuk Bapak Rektor Unismuh Palopo. Semoga Allah Azza wa Jalla senantiasa memberikan rahmat dan keberkahan-Nya,” ujar Kemal. (***)