Direktur ACC Sulawesi Minta PT. SMS di Periksa Terkait Proyek Pekerjaan di Luwu Timur

485
Direktur ACC Sulawesi, Kadir
ADVERTISEMENT

Malili – Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi menilai jika praktek pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Start Mitra Sulawesi (SMS), menghasilkan kwalitas pekerjaan yang kurang baik. Sehingga meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan.

Menurutnya, suatu pekerjaan yang dihasilkan tentunya mengahasilkan kwalitas baik jika sesuai dengan spesifikasi. Sehingga tidak mengandalkan anggaran untuk biaya perawatan.

ADVERTISEMENT

“Terkait dengan anggaran perawatan itu adalah soal lain. Ini soal tentang kwalitas, maksudnya praktek pekerjaan itu kalau ber-kwalitas baik maka tentunya  pasti akan dinikmati dengan baik. Tidak mungkin dengan jangka waktu 6 bulan dia rusak kalau kwalitasnya baik,” kata Kadir,  Jumat (25/6/2021).

“Tapikan buktinya kwalitasnya jelek, maka umurnya yang seumur jagung 6 bulan ternyata dia sudah rusak. Maka kemudian bukan dalam konteks anggaran perawatan tapi ini dalam konteks pemeriksaan lebih jauh tentang spesifikasi dan kwalitas barang yang dikerjakan. Kalau barang ini baik maka tidak mungkin dia rusak apalagi umur pendek,” ungkap Direktur ACC.

ADVERTISEMENT

Sehingga dengan kwalitas pekerjaan yang tidak baik itu dirinya mengungkapkan jika permasalahan itu merupakan tanggungjawab dari Dinas PUPR.

“Tentunya ini juga ada tanggung jawab dinas terkait, dalam hal ini kuasa pengguna anggaran (PUPR-red) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ucapnya.

Lanjut Kadir, hasil pekerjaan yang tidak sempurna menandakan ada persoalan serius di level dinas terkait dengan kontarktornya.

“KPA maupun PPK-nya, ada tim pengawas dan tim konsultan ini kemudian harus bertanggungjawab juga. Poinnya adalah hasil pekerjaan yang tidak sempurna menandakan ada persoalan serius di level dinas terkait dengan kontraktornya,” jelasnya.

Kemudian tentunya lanjut Kadir, ini harus secara internal ditindak lanjuti oleh Inspektorat terkait dengan temuan anggota DPRD.

“Kan ini temuannya oleh teman-teman anggota dewan nah memang harus didorong kesitu dulu untuk kemudian memeriksa lebih jauh,” himbunya.

Terkait paket pekerjaan yang menggunakan APBD ,2020 dengan nilai besar tersebut menurutnya, aparat penegak hukum juga bisa masuk dalan permasalahan dengan melakukan full baket.

“Terkait paket pekerjaan tersebut mengingat anggarannya besar tapi ternyata masa pakenya itu tidak sampai setahun sudh rusak artinya ada soal. Olehnya itu kita dorong ke Inspektorat, apabila ada temuan baru masuk pada penegak hukum. Kecuali dengan kemudian dengan inisiasi penegak hukum melakukan full baket sendiri potensinya bisa menangani,” kata Kadir.

Sebelumnya, Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian dan Made Sariana menemukan hasil pekerjaan PT. SMS yang sudah rusak padahal pekerjaan tersebut belum genap 6 bulan usai dikerjakan.

Sehingga dari hasil temuan itu, Ketua Pansus LHP BPK, Abduh meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata melihat persoalan tersebut.

Selain itu, dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar tidak memberi ruang terhadap kontraktor semacam itu.

(Rah)

ADVERTISEMENT