Meski Sejumlah Temuan Telah Dipenuhi, Namun PT CLM Belum Mengantongi Izin Pengelolaan Limbah B3

586
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/ Int
ADVERTISEMENT

Malili – Waktu yang ditargetkan pemerintah kepada perusahaan tambang nikel PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) dalam batas waktu hingga 30 April kemarin tak kunjung rampung.

Batasan waktu itu diberikan untuk menyelesaikan sejumlah temuan inspektur tambang di lapangan. Termasuk PT. CLM tidak mengantongi izin pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

ADVERTISEMENT

Dalam surat perintah yang dikeluarkan Kementerian ESDM, ada 14 poin penting yang harus ditindaklanjuti oleh pihak PT CLM yang harus diselesaikan paling lambat 30 April 2021.

Menanggapi hal itu, Kepala Teknik Tambang PT. CLM, Ahmad Surananaf mengatakan jika sesuai temuan inspektur tambang dirinya mengaku telah melakukan semua temuan inspektur tambang.

ADVERTISEMENT

“Sesuai temuan inspektur tambang kan ada 14 poin itu dimasukan kedalam buku tambang. Itu Alhamdulillah kita sudah lakukan semua. Kalau saya katakan 100 persen sudah kita lakukan semua,” Ahmad saat ditemui di acara peringatan hari jadi Luwu Timur ke 18 tahun di gedung DPRD Luwu Timur.  Senin (3/5/2021).

Sementara, terkait izin pengelolaan limbah B3 yang belum selesai, dirinya mengaku jika masih tertahan di pemerintah kabupaten. “Mungkin setalah kami masukkan pemenuhan semua itu baru dikeluarkan,” ungkapnya.

Sehubungan dengan terget waktu yang diberikan telah berakhir, dirinya menjelaskan jika penerbitan izin pengelolaan limbah B3 terkendala dengan regulasi.

“Bukan tidak bisa, sebenarnya ada semacam aturan regulasi yang  menyesuaikan nanti dari kabupaten ke provinsi terkait masalah perizinan. Tapi kalau terkait masalah pembangunan insfratruktur yang masuk kedalam 14 itu sudah kita penuhi,” jelasnya.

Sementara untuk laporan penyampaian penyelesaian temuan inspektur tambang ia mengaku jika akan melaporkan hasil tersebut kepada pemerintah kabupaten dan DPRD.

“Nanti laporannya juga ke pemerintah kabupaten dan DPRD sendiri. Kalau laporan ke inspektur tambang sudah dilakukan melalui aplikasi. Tadi kan sudah mulai dipersiapkan mungkin setelah itu baru nanti dimasukan ke pemerintah kabupaten dan DPRD. Tapi kalau untuk tindak lanjut dari pelaporan kami. Itu masih menunggu dari inspektur tambang untuk pengecekan lagi secara fisik di lapangan,” himbunya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alpian meminta PT. CLM melaporkan hasil pembenahan di lokasi tambang yang telah melewati waktu yang ditargetkan.

Alpian menyampaikan jika setidaknya pihak perusahaan PT CLM tidak hanya melaporkan hasil pembenahan ke dinas terkait melainkan juga disampaikan ke DPRD melalui komisi III sebagai lembaga kontrol.

“Dari hasil temuan inspektur tambang, serta surat perintah Kementerian ESDM harusnya PT. CLM menyampaikan sejauh mana pembenahan dilokasi tambang yang telah dilakukan,” kata Alpian, Minggu (2/6/2021).

Selain itu, Alpian juga meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam atas rekomendasi dan desakan dari Kementerian ESDM terkait sejumlah temuan dilokasi tambang PT. CLM.

Padahal sebelumnya Bupati Luwu Timur, H. Budiman telah melakukan kunjungan ke lokasi tambang PT. CLM dan menargetkan pihak perusahaan menyelesaikan sejumlah temuan inspektur tambang paling lambat tanggal 30 April akan tetapi waktu tersebut telah lewat dari dua hari.

“Kami minta pemerintah tidak tinggal diam sebab ini merupakan desakan dari kementerian. Pihak perusahaan sebelumnya ditargetkan 30 April menyelesaikan temuan. Akan tetapi waktu yang ditetapkan pemerintah telah lewat. Dan kami di komisi III tidak mengetahui sejauh mana pembenahan itu dilakukan,” jelasnya.

Bukan hanya itu, anggota fraksi Hanura ini berharap kepada pemerintah sekiranya aktif melakukan evaluasi perusahaan sesuai rekomendasi inspektur tambang.

“Kita berharap Pemerintah Daerah juga aktif mengevaluasi Perusahaan sesuai rekomendasi Inspektur tambang dari sisi lingkungan hidupnya apa lagi dalam temuannya yakni belum ada titik penataan di out Let seatling pond sebelum dilepas ke perairan umum. Hal inilah diduga memicu keruhnya air di sungai Malili yang meresahkan warga,” harap Alpian.

(Rah)

ADVERTISEMENT