ACC Sulawesi Layangkan Surat ke Mapolda Sulsel, Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah Program PSR di Luwu Timur

1041
ADVERTISEMENT

MALILI–Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi melayangkan surat ke Mapolda Sulawesi Selatan, Selasa (16/3/2021) lalu.

Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun menjelaskan surat yang dilayangkan tersebut ditujukan kepada Dirkrimsus Polda Sulsel terkait untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bersumber dari Kementerian Pertanian melalui Badan Pengelolah Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS).

ADVERTISEMENT

“Surat itu untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Program PSR Luwu Timur dengan anggaran sebesar 60 miliar yang ditangani oleh Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU),” jelas Kadir, Jumat (19/3/2021).

Sampul surat ACC Sulawesi kepada Kapolda Sulsel

Kadir menyebutkan jika Surat yang ditujukan kepada Dirkrimsus tersebut telah diterima oleh Polda Sulawesi Selatan sekaligus diteruskan ke Kapolda.

ADVERTISEMENT

“Surat ditujukan ke Dirkrimsus ditembuskan ke Kapolda Sulsel, dan sudah ada tanda terima surat yang kami terima dari Polda,” ungkapnya.

Selain, itu lanjut Kadir surat tersebut juga telah diteruskan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kapolri serta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur ACC Sulawesi ini juga berharap agar Polda Sulsel segera menyampaikan informasi terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Program PSR di Luwu Timur.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan jika saat ini Dirkrimsus Polda Sulsel masih menunggu hasil audit BPKP.

“Itukan masih menunggu hasil audit BPKP,” kata Kombes E Zulpan, kepada Koranseruya.com melalui sambungan telepon,  Senin (15/2/2021) beberapa waktu lalu.

Terkait dengan sarat terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut, perwira tiga bunga ini menyebutkan jika ada dugaan terjadinya korupsi dalam kegiatan peremajaan tersebut.

“Iya ada dugaan korupsi, sudah ada pemeriksaan saksi tapikan tunggu audit. Hasil audit nanti” ungkapnya.

Kombes E Zulpan menyebutkan jika Dit Reskrimsus telah memeriksa lebih 10 orang saksi terkait kasus ini.

“Udah banyak yah, kalau menurut Krimsus itu udah banyak saksi, lebih dari 10” kata Kabid Humas Polda Sulsel.

(Rah)

ADVERTISEMENT