Ada PNS Malas Ngantor Tapi di Absen Hadir, Pemkot Palopo Telusuri Pemalsuan Absensi

129
ADVERTISEMENT

PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menemukan adanya indikasi pemalsuan absensi oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Palopo. Temuan indikasi pemalsuan absensi elektronik itu diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pemkot Palopo, Latief Abduh, Rabu (26/4/2023).

Latif Abduh menyatakan oknum dari penelusuran yang dilakukan pihaknya selama setahun terakhir, ASN yang terindikasi melakukan pemalsuan terhadap absensi itu diduga tidak bekerja sendiri. Namun, kata Latif Abduh, melibatkan teman sekantornya. Hal itu diketahuinya dari bukti-bukti yang telah dikantonginya.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah memantau dan melakukan penelusuran sejak lama. Awalnya kami mendengar informasi ada oknum ASN di salah satu kelurahan malas berkantor, tapi absensinya selalu terhitung hadir,” katanya. Setelah pihaknya memantau dan melakukan penelusuran, akhirnya ditemukan sejumlah bukti kuat yang menguatkan dugaan pemalsuan absensi oknum ASN Kelurahan tersebut.

“Kami menduga ini dilakukan sudah sejak lama. Bahkan oknum ASN ini kami duga menggunakan alat untuk melakukan pemalsuan absensi tersebut,” katanya.

ADVERTISEMENT

Latief menambahkan, implikasi dari pemalsuan absensi itu salah satunya adalah pada pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dianggap merugikan keuangan daerah. “Kalau ini terbukti, maka tentu berimplikasi pada temuan salah bayar TPP terhadap oknum ASN yang tidak bekerja tapi menerima TPP. Temuan ini sudah kami laporkan ke Bapak wali kota,” ujarnya.

Latief menyebut pihaknya saat ini tengah menunggu petunjuk dari Wali Kota Palopo HM Judas Amir untuk tindak lanjut dari temuan tersebut. Berdasarkan penelusuran, kasus pemalsuan dokumen absensi juga pernah terjadi di Manggarai, NTT. Kasus itu bahkan masuk ke ranah pidana yang menyeret tiga ASN sebagai tersangka manipulasi absensi di SMKN 1 Wae Ri’i.(*)

ADVERTISEMENT