LUWU TIMUR–Raymon Rolad (RR) bersama anaknya Yosua Rafael (YP) pelaku penganiayaan salah satu pegawai pembiayaan di Luwu Timur (Lutim), akhirnya dibekuk oleh Satreskrim polres Luwu Timur, Sabtu (15/08/2020) malam
Hal itu di benarkan oleh kasat Reskrim polres Luwu Timur IPTU Kendek, saat di konfirmasi melalui telepon seluler miliknya, Selasa (18/08/2020)
“Benar pelaku penganiayaan sudah kita amankan dan sekarang dalam proses penyidikan,” ucapnya dengan singkat melalui telepon seluler miliknya
Sementara itu, korban penganiayaan Head KP Malili JACCS MPM FINANCE, Saprijal sangat mengapresiasi petugas khususnya jajaran polres Lutim yang mana dalam hal ini langsung menanggapi dan mengamankan pelaku.
“Saya merasa legah dengan tertangkapnya pelaku, ini dapat menghindari luapan massa baik dari pihak keluarga maupun rekan saya sendiri, sehingga hal hal yang tidak dinginkan tidak terjadi,” tulisnya melalui via WhatsApp miliknya, Selasa (18/08/2020)
“Semoga pihak kepolisian polres Lutim benar benar serius menangani kasus ini hingga pelaku diberi hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambungnya
Diketahui Head KP Malili (Kepala kantor pemasaran), JACCS MPM FINANCE Lutim, Saprijal dianiayah oleh nasabahnya, pemilik warung Bunaken Raymon Rolad bersama anaknya Yosua Rafael, saat dirinya mengklarifikasi mengenai tunggakan kendaraan milik pelaku yang sudah menunggak selama 6 bulan, di jalan poros Sulawesi Tenggara (Sultra) di desa Lampia Harapan, Kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur, Sabtu (15/ 08/2020) sekitar pukul 10.15 wita