APBD Luwu Timur 2023 Diketuk Palu

218
ADVERTISEMENT

MALILI — Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Ketua DPRD Luwu Timur Aripin, melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatangan persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rabu (23/11/2022).

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga Ranperda tentang APBD Kabupaten Luwu Timur TA. 2023 dapat diselesaikan sesuai dengan diharapkan.

ADVERTISEMENT

Bupati berharap Penyusunan Ranperda tentang APBD Kabupaten Luwu Timur TA. 2023 dapat mengakomodir kebutuhan prioritas masyarakat yang perlu menjadi perhatian Pemerintah daerah, namun tentunya ada batasan kemampuan keuangan daerah atau kapasitas fiskal, hal tersebut menuntut kita untuk menyusun kebijakan prioritas anggaran yang lebih selektif, yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur.

Ia menuturkan, Proses akhir Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah sebagai regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

“Dengan selesainya Pembahasan Ranperda ini yang dilakukan oleh Badan Anggaran dan Tim TAPD, maka perkenankanlah saya mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan serta segenap Anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” kata Bupati H. Budiman. (rls/roy)

ADVERTISEMENT