ASN di Luwu Terima Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

3
ADVERTISEMENT

BELOPA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu dilatih tentang bagaimana cara pengadaan barang dan jasa di setiap masing-maising instansi mereka melakukan dinas kerja. Cara pengadaan barang dan jasa ini tertuang dalam bimbingan teknis yang digelar di Aula Hotel Borneo, Selasa (23/4/2024) lalu yang diikuti 36 ASN Pemkab Luwu.

Bimbingan Teknis tersebut berlangsung selama lima hari oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu, bekerjasama DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Provinsi Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Luwu, Andi Asnawi, menjelaskan penyelenggaraan bimtek bertujuan untuk memberikan pembekalan, pengetahuan dan keterampilan kepada peserta pelatihan tentang prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Perpres RI Nomor 12 Tahun 2021.

“Diharapkan nantinya para peserta memiliki standar kompetensi pengadaan barang dan jasa dan berhasil dalam menempuh ujian sertifikasi kompeten PBJP,” jelas Andi Asnawi

ADVERTISEMENT

Baca juga : 961 Honorer di Luwu Akan Diangkat Sebagai PPPK

“36 peserta merupakan perwakilan dari tiap OPD Pemerintah Kabupaten Luwu. Selama lima hari mereka mendapatkan materi dari Widyaswara Puslatbang KMP LAN Makassar,” sambungnya.

Sekretaris BKPSDM, Nuralia, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bimtek tersebut sebagai upaya pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Pemerintah Kabupaten Luwu.

“Dengan diterbitkannya Perpres nomor 12 tahun 2021 sebagai pengganti Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang PBJ, guna mempercepat proses percepatan pembangunan dalam rangka memaksimalkan penyerapan anggaran, maka bimtek memiliki peran penting dalam pelaksanaan program nasional sebagai upaya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian,” kata Nuralia.

Dampak positifnya yang dapat diperoleh Pemkab Luwu dengan SDM yang berkompetensi pada bidang PBJ, antara lain adalah mekanisme PBJ akan mampu memberikan nilai manfaat dan kontribusi dalam penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha akan mendorong proses pembangunan di daerah dan nasional secara berkelanjutan.

“Keuntungan lainnya, bila pemerintah daerah memiliki SDM ASN yang paham mekanisme PBJ adalah meminimalisir bersentuhan dengan kasus hukum dalam proses PBJ. Itu berarti prinsip- prinsip dalam pengadaan benar-benar dapat diwujudkan, seperti efisien, efektif, terbuka, berdaya saing, transparan, tidak diskriminatif dan akuntabel,” lanjutnya.

Di Akhir sambutan dirinya berharap agar pelaksanaan bimtek sebagai langkah dalam mewujudkan aparatur pemerintah, yang kompeten, profesional, inovatif, bersih dan berwibawa yang penuh dedikasi untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat. (*)

ADVERTISEMENT