Pj Walikota dan Sekda Palopo Jaga Netralitas, Jangan “Arahkan” PNS Pilih Cawalkot Tertentu…. Termasuk ASN Wajib Netral

216
Pj Walikota Palopo, Asrul Sani dan Sekda Kota Palopo, Firmanza DP
ADVERTISEMENT

 

PALOPO–Aparatur Sipil Negara (ASN) atau lebih dikenal dengan sebutan PNS wajib netral di perhelatan politik baik Pemilu dan Pilkada. Untuk itu, ASN di jajaran Pemkot Palopo diingatkan patut menjaga netralitasnya.

Salah satunya, di era transformasi digital, media sosial (Medsos) sangat rawan terjadi pelanggaran netralitas ASN. Penggunaan media sosial Facebook, Whatshap, Twitter, Instagram dan lainnya bisa saja menjerumuskan ASN tanpa disadari telah terlibat mengkampanyekan calon kepala daerah di masa tahapan Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

Kasus Kepala Inspektorat Kota Palopo, Subair, yang tanpa sengaja menjadikan foto salah satu bakal calon kepala daerah di Kota Palopo bersama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menjadi salah satu contoh. Subair sendiri mengaku tak sengaja menjadikan foto tersebut sebagai story WA-nya, sehingga PNS atau ASN perlu lebih berhati-hati.

Untuk mencegah adanya ASN tidak netral, para pimpinan lembaga dalam berbagai kesempatan, baik formal maupun non formal senantiasa mengingatkan para bawahannya agar berlaku adil, bersikap profesionalm, non partisan dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, tidak terlibat kegiatan politik praktis, sehingga dengan sikap demikian netralitas ASN tetap terjaga.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, menjelang hari ‘H’ pencoblosan Pilkada serentak 2024, pengawasan dan penegakan disiplin PNS atas pelanggaran netralitas juga perlu lebih ketat dan diusahakan supaya memberikan efek jera bagi PNS yang melakukan pelanggaran. Hukuman disiplin yang paling berat atas pelanggaran netralitas perlu dipertimbangkan.

Peran atasan langsung dalam penerapan sanksi pelanggaran netralitas juga perlu diperkuat, tidak hanya ancaman pemberian hukuman disiplin jika tidak menjatuhkan hukuman disiplin kepada bawahannya yang melanggar, namun peran preventif dan pengawasan penerapan netralitas terhadap bawahannya.

Penjabat (Pj) Walikota Palopo, Asrul Sani berjanji akan menindak tegas ASN di Kota Palopo jika terbukti melanggar asas netralitas menjelang Pilkada 2024. Dia menegaskan tetap berkomitmen dan konsisten menjunjung tinggi netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kota Palopo.

Asrul Sani berharap kedepannya bukan hanya pengamanan fisik, tapi juga menyasar media sosial, berita hoax, berita hasutan, mengancam dan berita saling menjatuhkan karena kesuksesan pilkada tergantung dari kolaborasi semua pihak.

Peringatan yang disampaikan Pj Walikota Palopo tersebut memang penting dan patut dilaksanakan para ASN. Namun, yang patut Pj Walikota Palopo lakukan tidak hanya meminta ASN netral di Pilkkada. Pj Walikota Palopo jugha harus menjaga netralitasnya.

Termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP selaku ‘bos’ ASN di Kota Palopo, patut menjaga netralitasnya. Baik Pj Walikota dan Sekda Palopo menjaga netralitasnya dengan tidak mengarahkan ASN di lingkup Pemkot Palopo untuk tidak memilih dan mendukung calon kepala daerah atau Cawalkot.

Jika kedua petinggi di Pemkot Palopo ini tidak bisa menjaga netralitasnya, maka tentu saja ASN, termasuk pejabat lainnya tidak akan menjaga netralitas. Sebab, pimpinan mereka juga tidak netral. (***)

ADVERTISEMENT