Bagaimana Kabar Aduan 9 Partai Pengusung JUARA? Infonya Panwaslu Masih Periksa Sejumlah Pejabat Palopo

1785
Direktur Umum dan Keuangan PAM TM Palopo, Andi Maryam, bersama Sekretaris Perusahaan PAM TM Palopo, Soenandar Latief memberikan keterangan di Panwaslu Palopo, Rabu (9/5/2018).
Direktur Umum dan Keuangan PAM TM Palopo, Andi Maryam, bersama Sekretaris Perusahaan PAM TM Palopo, Soenandar Latief memberikan keterangan di Panwaslu Palopo, Rabu (9/5/2018).
ADVERTISEMENT

PALOPO–Panwaslu Kota Palopo masih memeriksa sejumlah pejabat di jajaran Pemkot Palopo terkait laporan dugaan ujaran kebencian jilid II yang dilakukan Calon Walikota Palopo Akhmad Syarifuddin Daud (OME), sesuai laporan 9 partai pengusung Paslon Nomor Urut 1, HM Judas Amir dan Rahmat Masri Bandaso. Beberapa pejabat dan pihak terkait lainnya diperiksa secara marathon sejak Rabu (9/5/2018) lalu.

Para pejabat yang diperiksa tersebut, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo, dr Ishak Iskandar, Kepala UPTD Jemput Antar (JA), dr Bakri, Kadis Pendidikan Palopo, Asir Mangopo, termasuk Direksi Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM TM) Kota Palopo, dan beberapa kepala puskesmas di Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Para pejabat tersebut dimintai keterangannya selaku pihak terkait, sekaitan adanya pengaduan 9 partai pengusung pasangan HM Judas Amir dan Rahmat Masri Bandaso (JUARA), yang melaporkan calon Walikota Palopo Nomor Urut 2, Akhmad Syarifuddin Daud saat mengadakan kampanye dialogis di salah satu rumah warga Batupasi, Kamis (3/5/2018) lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Palopo, dr Ishak Iskandar, bersama Kepala UPTD JA, dr Bakri membenarkan dimintai keterangan oleh Panwaslu didampingi tim penyidik dari kepolisian (Gakkumdu), terkait pernyataan Akhmad Syarifuddin Daud dalam rekaman video yang didownload dari siaran langsung Marwan Arief.

ADVERTISEMENT
 Kadis Kesehatan Palopo, dr Ishak Iskandar bersama Dewan Pengawas PAM TM Palopo, Halim Palatte saat tiba di Kantor Panwaslu Palopo, Rabu (9/5/2018), sore lalu. Mereka memenuhi pemanggilan Panwaslu.

Kadis Kesehatan Palopo, dr Ishak Iskandar bersama Dewan Pengawas PAM TM Palopo, Halim Palatte saat tiba di Kantor Panwaslu Palopo, Rabu (9/5/2018), sore lalu. Mereka memenuhi pemanggilan Panwaslu.

“Iya, kami sudah memenuhi pemanggilan Panwaslu. Namun, terkait keterangan yang kami berikan, silakan konfirmasi langsung Panwaslu,” kata dr Ishak Iskandar.

Hal senada disampaikan Kepala UPTD JA, dr Bakri. “Saya hadir di sini (Panwaslu) untuk memenuhi pemanggilan Panwaslu,” akunya.

Sementara Sekretaris Perusahaan PAM TM Palopo, Soenandar Latief ikut mengaku telah memenuhi pemanggilan Panwaslu, dalam hal kapasitasnya mewakili direksi PAM TM Palopo. “Intinya, apa yang ada dalam video itu, adalah hoax,” tegas Soenandar Latief.

Namun, untuk lebih lengkap keterangannya di Panwaslu, Soenandar meminta media ini mengkonfirmasi langsung Panwaslu.

Seperti diketahui, 9 partai pengusung Pasangan JUARA mengadukan Akhmad Syarifuddin Daud, menyusul beredarnya video berisi rekaman Akhmad Syarifuddin Daud saat mengadakan tatap muka atau kampanye dialogis di Kelurahan Batupasi. Video tersebut beredar luas di sosial media, terutama facebook, setelah adanya siaran langsung yang dilakukan oleh warga Palopo bernama Marwan Arief.

Siaran langsung melalui akun Facebook Marwan Arief itu, ketika Akhmad Syarifuddin Daud mengadakan kampanye dialogis dengan warga Batupasi, Kamis (3/5/2018) lalu, sekitar pukul 12:00 Wita. Siaran langsung oleh Marwan Arief ini langsung viral karena banyak didownload puluhan warganet.

Dalam siaran langsung Marwan Arief ketika Akhmad Syarifuddin Daud mengadakan kampanye dialogi di Batupasi, pernyataan Akhmad Syarifuddin Daud yang akrab disapa Ome dinilai sangat merugikan pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Puskesmas yahg ada di kota Palopo, PAM TM Palopo, Dinas Pendidikan, termasuk UPTD JA.

Di antaranya, misalnya UPTD JA disebutkan dalam siaran langsung Marwan Arief itu bahwa seolah-olah ada manipulasi data jumlah perawat yang ada dilaporkan sekian, jumlah dokter yang ada dan dilaporkan sekian dalam artian ada tindak manipulasi yang dilakukan dalam pendataan.

Yang kedua masalah distribusi obat kadaluarsa dan efeknya sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Dan yang terakhir, terkait pendistribusian obat hampir kadaluarsa. Hal tersebut terkesan dibisniskan karena nanti mendekati kadaluarsa kemudian di salurkan. (adn)

ADVERTISEMENT