Balapan Liar, Polres Palopo Amankan 56 Motor

1818
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sebanyak 56 motor diamankan Polres Palopo. Motor tersebut adalah hasil operasi balapan liar yang dilakukan Polres Palopo beberapa hari ini.

Motor yang diamankan bervariasi mulai dari Yamaha Mio, Honda Beat, Yahama Jupiter, Kawasaki KLX dan masih banyak lagi.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan pihaknya sudah banyak menerima keluhan masyarakat tentang maraknya balapan liar di sejumlah titik di Kota Palopo.

“Balap liar ini paling banyak pada Sabtu malam dan Minggu malam. Karena itu kita sudah agendakan untuk mencegah balapan liar yang meresahkan masyarakat,” kata AKP Ardy Yusuf, Senin (29/4/2019).

ADVERTISEMENT

Perwira tiga balok di pundak itu menjelaskan semua pemilik motor yang diamankan harus memenuhi tahap klarifikasi dan kelengkapan dokumen kendaraan.

“Semua masih proses klarifikasi kelengkapan dokumen kendaraan,” ujarnya. Saat ini Polres Palopo juga sedang melaksanakan Operasi Keselamatan. Operasi yang menyasar pengendara yang tidak taat aturan ini digelar selama dua minggu.

Saat apel gelar pasukan, Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah menekankan akan menertibkan para pengguna jalan yang melanggar. Salah satunya adalah pelaku balapan liar.

Bahkan, mantan Kapolres Sinjai itu telah menyiapkan sanksi tegas bagi para pelaku balapan liar. “Selain membahayakan diri sendiri, balapan liar juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Untuk itu, kami akan tindak tegas mereka,” tegas AKBP Ardiansyah. (liq)

ADVERTISEMENT