Usai Dijadikan Tersangka, Warganet Merasa Iba dengan Pemeran dalam Video Mesum, Begini Kata Pengamat Pendidikan di Kota Palopo

807
ADVERTISEMENT

PALOPO–Terduga Pelaku yang juga pemeran utama pria dalam video mesum pelajar di kota Palopo sudah ditetapkan sebagai Tersangka, Jumat kemarin (2/4).

Sejak diamankan Jumat pagi di kediamannya, Pelaku, berinisial AR (26) itupun resmi menyandang status tersangka.

ADVERTISEMENT

Namun di jagat sosial media (Sosmed), Pelaku AR yang alumni salah satu perguruan tinggi di kota Palopo itu cukup banyak mendapat simpati.

Dilihat Koran Seruya di grup Facebook ‘Ngobrol Politik Palopo’ di postingan Hamsy Karurukan Bandaso, nampak jika kasus video mesum itu banyak mendapat respon dari netizen. Ada yang marah, tapi banyak juga yang malah kasihan dan menawarkan solusi.

ADVERTISEMENT

Salah satu misalnya, akun Noni N yang membalas postingan Hamsy tadi:

“Ini kasus suka sama suka, tidak etis dipublish kandaku, semua kasih kesempatan kedua belah pihak / keluarga menyelesaikannya dengan caranya sendiri atau dengan cara kekeluargaan ataupun cara lainnya… Yang bejat itu penjualan anak dibawah umur yang Penikmatnya yang katanya mantan Caleg kota Palopo yang masih berstatus DPO  oleh aparat sampai saat ini belum ada kabarnya yang berinisial JT,” katanya.

Celotehan atas akun Noni itu kemudian mendapat tanggapan akun lain. Misalnya Syamsul Tangkelangi yang menulis: “Cocok Toh. Pakawin bang mih

Lalu disambung akun Edwan Maccarinna yang menulis dalam dialek Luwu: “Pakawin mi madomi, aman mo too,” yang jika dalam bahasa Indonesia berarti: “Nikahkan segera, aman mi itu!”

Sementara akun lain, Alfian Afandy Daihatsu menulis: “Ortu perempuan sudah keberatan, mungkin kalo tidak tersebar ji mungkin jalan pernikahan mi yang terjadi……

Agaknya, masalah kemanusiaan yang membuat Netizen menganggap perlu bagi Pemeran dalam video itu untuk diberi support, agar aspek psikologisnya dan aspek hukum kasus ini segera selesai dengan baik dan cepat.

“Saya pribadi mendukung langkah Polisi agar Pelaku dihukum sesuai kesalahannya. Tetapi kita juga jangan lupa, bahwa ada masalah kemanusiaan, kasus ini memang mencemarkan nama kota Palopo, tetapi kita juga harus berpikir panjang, apalagi pelaku perempuan dalam video masih di bawah umur,” ucap salah satu Warganet lainnya yang dihubungi langsung oleh Koran Seruya, Sabtu malam (3/4).

“Tentu lebih bijaksana jika keduanya dinikahkan saja karena semua orang terlanjur sudah tau. Jalan keluar terbaiknya, keduanya segera bertaubat dan menikah, memulai hidup baru, sebab jika tidak, dampak psikologisnya akan semakin berat, terutama bagi sang perempuan,” ucap dia lagi, setelah Redaksi Koran Seruya ikut memantau respon Netizen atas berita-berita terkait “Video 30 Detik” tersebut.

Pemerhati Pendidikan Haeril Al Fajri, Direktur Macca Indonesia Foundation (MIND) 

Ini Kata Pemerhati Pendidikan Palopo

Sementara itu, Pemerhati Pendidikan yang juga Trainer dan motivator Tana Luwu Haeril Al Fajri menyayangkan viralnya kasus video mesum, yang melibatkan Pelajar kelas X di salah satu sekolah unggulan di Kota Palopo tersebut.

“Saya pikir ini tugas kita bersama dalam rangka mendidik generasi muda yang berkarakter, tidak boleh lagi saling menyalahkan. Kita harus berbenah di tengah begitu mudahnya generasi muda kita mendapatkan akses informasi, baik itu yang bersifat positif maupun negatif,” kata Haeril, saat dihubungi via Whatsapp, Sabtu malam, beberapa saat yang lalu.

Ia kemudian memberi solusi jangka panjang, jika kasus ini telah selesai berproses di ranah hukum

“Sistem Pendidikan kita sudah mengacu pada Character Building, memang tenaga pendidik perlu mentransformasi nilai-nilai moralitas pada peserta didik, tapi orang tua peserta didik juga tidak boleh abai, paling tidak mereka tahu dengan siapa anaknya bergaul. Sebaiknya ke depan ada sistem monitoring pihak sekolah dengan orang tua peserta didik,” imbuh Direktur MIND itu.

Diketahui sebelumnya, AR ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Palopo, hari Jumat kemarin.

“Pemeran pria sudah ditangkap (pagi tadi), sementara pemeran perempuan dalam video ini masih berstatus anak di bawah umur,” kata Kapolres AKBP Alfian Nurnas, Jumat petang.

Pemeran perempuan dalam video syur itu memang masih berstatus pelajar di bangku kelas 10 di sebuah SMA di kota Palopo.

“Kami masih melakukan tahap penyidikan terkait penyebaran video ini,” pungkas Alfian.

Dari informasi yang dihimpun, video mesum yang menggemparkan itu ternyata berdurasi 1 menit 37 detik. Awalnya, yang diketahui publik hanya 30 detik.

Video diduga direkam di sebuah Wisma di kawasan Benteng, Wara Timur kota Palopo di bulan Januari 2021 lalu.

Adapun motif Pelaku merekam adegan panas tersebut layaknya hubungan suami istri hingga kini masih sementara dalam penyidikan Polisi.

Ortu Pelaku Menangis Sedih

Sementara itu, dari sumber terpercaya, orangtua Pelaku pemeran pria, sebut saja Nyonya X, terlihat sedih saat putranya dijemput Jumat pagi tadi di rumahnya di kawasan Wara Timur.

Ia memeluk putranya sambil menangis penuh kesedihan di depan pintu rumahnya.

“Berdoa ki saja nak, perbaiki mi tingkah lakumu, nak. Banyak-banyak istigfar, minta ampunki, rajin ki sholat,” pesan orangtua Pelaku sambil menangis saat aparat dari Polsek Wara datang menciduknya.

Pemeran pria itu terlihat berkemeja cokelat lengan pendek dan mengenakan celana jeans biru tua ketika diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Wara sebelum akhirnya dibawa ke sel tahanan di Mako Polres Palopo, Jalan Opu Tosappaile Wara.

Ia dijerat UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 D dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Video mesum tersebut, diduga kuat sudah beredar luas, setelah sebelumnya sempat “bocor” di grup WhatsApp.

Polres Palopo Selidiki Penyebar Video

Polres Palopo mengaku tengah menyelidiki Penyebar pertama dan pihak lain yang ikut mempublikasikan video syur dua sejoli di kota Palopo yang belakangan ini viral.

“Soal kasus video mesum, masih sementara kami dalami, siapa Pihak yang pertama kali menyebarkannya,” tutur Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, kepada awak media, Jumat 2 April 2021.

Kasat juga mengatakan, hingga kini belum ada pihak yang merasa dirugikan dengan peredaran video tersebut, untuk membuat laporan kepada kepolisian.

“Untuk kasus penyebaran video belum ada pihak yang melaporkan,” pungkasnya.

(*)

ADVERTISEMENT