Rumah Warga Mancani Palopo Kembali Disisir, Polisi Temukan Busur dan Meriam Spritus

267
Polres Palopo kembali melakukan penyisiran sekaligus razia rumah warga di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Senin (14/2/2022). (Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Polres Palopo kembali melakukan penyisiran sekaligus razia rumah warga di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Senin (14/2/2022). Pihak yang berwajib mencari senjata tajam dan rakitan yang digunakan saat bentrok pecah.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi bentrokan antar warga Lingkungan Uri dan Batu. Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman memimpin operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Diketahui beberapa waktu lalu kegiatan dilakukan di Lingkungan Uri. Agar tidak dianggap memihak, kali ini Polres Palopo melakukan penyisiran di Lingkungan Batu, Senin (14/2/2022).

Sebelum pelaksanaannya, Kapolres Palopo memimpin apel persiapan di lapangan Apel Polres Palopo yang diikut Para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira dan Bintara Polres Palopo yang terlibat. Operasi tersebut juga melibatkan Personil BKO Brimob Baebunta yang telah siaga di Posko Terpadu Mancani.

ADVERTISEMENT

Antisipasi bocornya pelaksanaan penyisiran yang akan dilakukan, Kapolres Palopo menertibkan personilnya dengan mengumpulkan Handphone milik personil yang terlibat dalam pelaksanaan penyisiran.

“Penyisiran dilakukan dari rumah ke rumah secara bersamaan dalam antisipasi pergerakan lain warga dalam menyembunyikan barang berbahaya dalam pasca bentrok warga tersebut,” kata Kapolres Palopo.

“Lakukan tindakan Persuasif dan humanis pada masyarakat, sehingga kegiatan bisa berjalan lancar dan baik. Utamakan Keselamatan diri dan masyarakat, tumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri terkhusus Polres Palopo bahwa melakukan ini demi keamanan dan ketertiban serta menciptakan Sitkambtibmas yang kondusif di Kecamatan Telluwanua Kota Palopo,” jelasnya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang ada di Lingkungan Uri dan batu (Kelompok yang bertikai), sehingga kedepannya tidak ada lagi perkelahian kelompok susulan yang terjadi,” harapnya.

Dalam penyisiran tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua buah anak Busur, satu Ketapel, dan satuh meriam spritus. “Semuanya akan kami amankan di Polres Palopo untuk tindak lanjut,” tutupnya. (liq)

ADVERTISEMENT