Begini Modus Dukcapil Palopo Potong Gaji Honorer, Juga Buatkan SK Kegiatan Fiktif

8234
Inilah daftar nama penerima jasa kegiatan yang diduga fiktif di Dukcapil Palopo.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Honorer hingga Tenaga Sukarela di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Palopo mengeluhkan adanya pemotongan gaji di tempat mereka mengabdi. Hal itu diungkapkan salah satu tenaga honorer K2 kepada Koranseruya.com, Selasa (1/5/18) sore.

Menurutnya, sejak Januari hingga Maret kemarin, pihak Dukcapil memotong gaji para honorer dengan berbagai alasan. “Pemotongan mulai Januari 2018, tapi hanya beberapa orang. Kemudian di bulan Februari, ada sekitar 15 orang,” aku honorer yang enggan dikorankan namanya itu.

ADVERTISEMENT

Ia menceritakan, pada bulan Februari, ia menerima honorer sebanyak Rp300 ribu, seharusnya Rp600 ribu dengan alasan anggaran yang di plot dari DPRD Palopo berkurang. “Bulan Februari, saat menerima gaji, kami disuruh tandatangani sebanyak Rp600 ribu, tapi nyatanya yang diterima hanya Rp300 ribu. Kami tidak bisa melawan atasan, tapi ini adalah pembodohan terhadap honorer,” sebutnya.

Menurutnya, jika alasan kekurangan anggaran, itu tidak tepat. Karena pihak dukcapil malah menambah tenaga honorer. “Kalau anggaran kurang, kenapa malah ditambah tenaga honorer ditambah. Bahkan, ada 3 orang yang tidak pernah berkantor, tapi menerima gaji,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, sejumlah honorer juga mengeluhkan adanya pemotongan gaji setiap bulannya. Kasubag Keuangan Dukcapil, Anto diduga merekayasa absen. “Dia yang pegang absen. Absennya disembunyikan, honorer biasa kaget ketika menerima gaji, tertera 3 kali tidak hadir padahal hanya sehari,” tambahnya.

Pembodohan honorer kata dia tidak sampai di situ. Pada bulan Maret kemarin, mereka dipaksa menandatangani honorer dari kegiatan fiktif. “Mereka (dukcapil) buatkan SK kegiatan fiktif dan dananya dicairkan. Padahal kegian itu tidak ada. Dan sebenarnya honor kegiatan dan honor tetap itu beda,” katanya. “Sebenarnya banyak yang mau protes, tapi takut dikeluarkan,” kesalnya.

Sebelumnya, Kadisdukcapil Palopo, Akram Risa membantah adanya pemotongan gaji honorer tersebut. Menurut Akram, pihaknya tidak pernah memotong gaji seperti itu. Katanya, para tenaga honorer dibayarkan sesuai dengan anggaran yang ada. Ia menjelaskan, yang dibayarkan adalah gaji honor kegiatan, bukan honor tetap, karena sampai saat ini belum ada gaji honor tetap.

Selain itu, Akram menjelaskan anggaran untuk tahun 2018 berkurang. Di tahun 2017 kemarin, anggaran di Dukcapil mampu membayarkan honor kegiatan Rp600 ribu per bulan untuk semua honorer, baik tenaga operator atau tenaga administrasi. Namun di tahun 2018, anggaran hanya mampu membayar Rp600 ribu per bulan untuk 39 orang tenaga operator, sedangkan sisanya, Rp300 ribu untuk tenaga administrasi. “Ada sembilan orang tenaga honorer bagian administrasi yang mendapatkan gaji honor kegiatan sebesar Rp300 ribu,” katanya.

Ditambahkan Akram, berdasarkan analisis beban kerja kebutuhan Dukcapil untuk tenaga honorer hanya 25 orang saja, sementara saat ini, ada total 56 tenaga honorer. “Para honorer ini sudah ada sebelum saya menjabat sebagai kadis di sini. Jadi, yang merasa dirugikan bisa mengundurkan diri,” tegas Akram. (asm)

ADVERTISEMENT