Soal Aduan Honorer, Kadisdukcapil Bilang Bukan Pemotongan. Kepala Inspektorat : Itu Tidak Dibenarkan

1818
Komisi I DPRD Palopo bersama sejumlah pihak terkait membahas aduan pemotongan honoer.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Komisi 1 DPRD Palopo memanggil Kadisdukcapil, Akram Risa, Kepala Inspektorat, Samil Ilyas dan pihak terkait lainnya, Rabu (9/5/18) siang. Itu menyangkut adanya aspirasi honorer di dukcapil yang mengeluhkan pemotongan honor mereka.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1, Abdul Jawad itu berlangsung alot. Jawad mempersilakan honorer untuk menyampaikan ulang keluhannya.

ADVERTISEMENT

“Honor kami dipotong pak. Kami disuruh tanda tangan Rp600 ribu tapi yang diterima hanya Rp300 ribu. Kami disuruh berbagi Rp300 ke honorer lainnya, sementara mereka tidak pernah berkantor. Selama ini kami terima Rp600 ribu, dimana keadilan itu,” kata Andi Kartini, salah satu honorer.

BACA JUGA :Hasil Pemeriksaan Inspektorat, Dukcapil Palopo Terbukti Potong Gaji Honorer

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal itu, Akram Risa menegaskan bahwa itu bukan pemotongan. Melainkan berbagi ke teman lainnya. “Mereka sepakat berbagi dengan teman lainnya,” kata Akram.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Palopo, Samil Ilyas menjelaskan sesuai aturan keuangan itu tidak dibenarkan. “Harusnya, sesuai aturan jika mereka menandatangani Rp600 ribu, mereka harusnya menerima demikian. Nantilah urusan mereka sendiri (honorer) jika ingin berbagi,” katanya.

“Jika misalnya berdasarkan kemalasan mereka untuk dipotong, harusnya yang diamprakan itu Rp300 ribu, bukan Rp600 ribu. Itu sesuai mekanisme keuangan,” sebutnya.

BACA JUGA :Terbukti Potong Honor Honorer, Kadisdukcapil Salahkan Kepala Inspektorat. Nah, Lho !!!

Samil berharap hal ini tidak terulang lagi. Pihaknya juga sudah menyediakan klinik pengawasan untuk tempat konsultasi. “Ini jadi pembelajaran untuk kita semua. Kalau memang ada yang malas, diamprakan sesuai yang mereka terima,” katanya.

Ketua Komisi 1, Abdul Jawad meminta kepada dukcapil Palopo untuk tetap bersikap adil. “Kalau ada yang malas, itu urusannya pak kadis memberikan sanksi. Perlakukan mereka secara adil,” pintanya. (asm)

ADVERTISEMENT