PALOPO — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memecat tiga komisioner KPU Palopo pada sidang putusan yang digelar Jumat (24/01/2025).
Tiga komisoner yang dipecat adalah Irwandi Djumadin (Ketua) dan dua anggota yakni Muhatzir dan Abbas Djohan.
Ketua Majelis Hakim DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menegaskan bahwa hasil sidang membuktikan bahwa ketiga komisioner tersebut terbukti telah meloloskan calon walikota Palopo, Trisal Tahir yang terindikasi menggunakan ijazah palsu dan sederet pelanggaran lainnya.
” Memutuskan untuk memberhentikan secara tetap tiga orang komisioner KPU Palopo, Irwandi Djumadin, Muhatzir dan Abbas Djohan,” tegasnya. (*)
ADVERTISEMENT