Cegah Penyebaran PMK, Polisi Perketat Penyekatan di Perbatasan Luwu

138
AKBP Arisandi, saat pimpin upacara apel pagi di Halaman Polres Luwu, Senin (22/8/2022).
ADVERTISEMENT

BELOPA – Polres Luwu akan memperketat penyekatan kendaraan pengangkut hewan yang hendak melintas di Kabupaten Luwu untuk membatasi penyebaran wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK).

Dikatakan Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, penyekatan ini berdasarkan surat edaran Bupati Luwu tentang pencegahan wabah PMK pada hewan.

ADVERTISEMENT

“Penyekatan dilakukan untuk menekan angka penyebaran wabah PMK bagi hewan,” kata Arisandi, saat pimpin upacara apel pagi di Halaman Polres Luwu, Senin (22/8/2022).

Arisandi menuturkan, kendaraan yang melintas di Luwu serta mengangkut hewan tanpa surat keterangan sehat hewan diminta putar arah.

ADVERTISEMENT

“Pemeriksaan ini diberlakukan sampai ke tingkat Kecamatan,” sambungnya.

Bahkan penyekatan ini, kata Dia, juga berlaku saat hendak masuk dan keluar membawa hewan peliharaan dari wilayah Luwu. (Rls/Mat) 

ADVERTISEMENT