PALOPO–Mengawali tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo melakukan inovasi dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem jemput bola.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kota Palopo Dr HM Suyuti Yusuf, melalui Kepala Bidang Piak dan Pemanfaatan Data, Syamsuriadi Nur S.STP, Senin siang (13/1/2020) saat ditemui di ruang kerjanya.
Syamsuriadi merincikan lima inovasi dengan system jemput bola yang dilakukan Dukcapil Palopo tersebut yakni SICAKEP, CAPPERINDU, Perekaman e-KTP di Sekolah dan Rumah Sakit, Pembuatan KIA dan terakhir Pembuatan Akta Kematian.
Inovasi ini, kata dia, selain untuk memudahkan masyarakat kota Palopo juga untuk memutakhirkan data sehingga data kependudukan dan catatan sipil yang ada lebih akurat.
“Untuk SICAKEP, akronim dari Sistem Integrasi Catatan Sipil dan Kependudukan untuk bayi baru lahir, kami mendatangi pihak rumah sakit atau ibu-ibu yang baru habis melahirkan, disitu nanti kita akan berikan Akta Kelahiran, sekaligus membuatkan sang anak yang baru lahir Kartu Identitas Anak atau KIA serta tentu mengupdate Kartu Keluarga sang ibu yang baru melahirkan tadi,” papar Ancu sapaan akrab Syamsutriadi.
Sedangkan untuk CAPPERINDU, akronim dari “Catatan Sipil Perkawinan dan Identitas Kependudukan” adalah layanan pembuatan Akta Perkawinan bagi non Muslim di kota Palopo dimana Dukcapil bekerjasama selain dengan Kantor Urusan Agama (KUA), juga dengan pihak gereja umat Nasrani (Oikumene), Hindu, Budha dan semua agama non Muslim lainnya.
“Kalau CAPPERINDU ini khusus bagi warga Non Muslim yang ingin menikah kami akan berikan layanan Akta Perkawinan, selain itu e-KTPnya juga kita update, kita ganti dengan KTP baru yang statusnya dari “Belum Kawin” menjadi “Kawin” dan kita buatkan Kartu Keluarga baru,” terangnya.
Tiga inovasi lainnya adalah perekaman e-KTP keliling sekolah dan rumah sakit, serta kunjungan ke kaum difabel atau penderita keterbatasan fisik, bekerjasama dengan sekolah melalui Dinas Pendidikan, rumah sakit dan puskesmas, serta SLB dan pihak kelurahan masing-masing, imbuhnya.
Sedangkan untuk KIA atau Kartu Identitas Anak sistem jemput bola yang dilakukan dengan mengunjungi sekolah, rumah sakit bersalin, dan untuk Akta Kematian, pihak Dukcapil bekerjasama dengan kelurahan dimana jika ada warga yang wafat, maka Dukcapil Palopo mengupayakan untuk segera membuat Akta Kematian.
“Surat akta kematian ini kita usahakan pada saat malam Taksiyah hari ketiga, kita sudah bisa bawakan kepada keluarga yang bersangkutan, ini juga untuk keperluan akurasi data, serta meminimalisir penggunaan data palsu bagi keperluan BPJS Kesehatan, karena biasa juga ada warga yang sudah meninggal tapi kartu BPJS Kesehatannya disalahgunakan, dengan 5 inovasi ini kita berharap selain data kependudukan lebih akurat lagi, juga untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat sehingga mereka tidak repot dan tak harus keluar ongkos transportasi lagi,” pungkasnya. (Iys)