Diduga Excavator Milik Dinas Perikanan Luwu Lakukan Praktek Tambang Galian C

391
Diduga Excavator Milik Dinas Perikanan Luwu Lakukan Praktek Tambang Galian C. (Foto: koran seruya)
ADVERTISEMENT

Belopa – Terpantau alat berat jenis excavator milik Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, diduga melakukan aktifitas praktek tambang galian C di salah satu sungai di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.

Hal tersebut diungkap Ketua FK2EL Kabupaten Luwu, Ismail Ishak. Ia mengatakan, excavator atau mesin pengeruk tersebut sudah tiga hari melakukan aktifitas pengerukan di pinggir sungai yang diduga adalah praktek tambang galian C.

“Terlihat sudah tiga hari melakukan pengerukan, mesin pengeruk mengangkat material ke dalam mobil truck untuk diangkut,” kata Ismail, Selasa (12/7/2022).

Ismail menyebut, tentu aktifitas yang melanggar hukum jika dilakukan tanpa izin resmi. Tambang galian C, sebut Ismail, merupakan jenis tambang yang terlarang karena dilakukan secara liar dan rentan menimbulkan bencana alam.

“Untuk itu kita meminta, penegak hukum untuk mendalami aktifitas di lokasi pengerukan,” imbuh Ismail.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Baharuddin saat dihubungi Koran Seruya membantah dugaan itu.

Menurutnya, alat berat jenis excavator tersebut hanya melintas ditengah sungai, usai melakukan pekerjaan irigasi pengairan di Tallang Bulawang.

“Itu tidak benar kalau ada dugaan kami melakukan aktifitas tambang. Jadi posisinya pas melintas, excavator itu rusak ditengah sungai,” sebut Baharuddin. (Mat) 

ADVERTISEMENT