Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades di Luwu Timur Dipolisikan Warganya

1458
Laporan Polisi Kamaluddin terkait dugaan ijazah palsu oleh kepala desa Batu Putih
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM – Seorang warga Desa Batu Putih, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan mempolisikan Kepala Desanya lantaran diduga menggunakan ijazah palsu.

Abidin dilaporkan ke Polres Luwu Timur oleh warganya Sendiri yakni Andi Kamaluddin Syah pada 8 Juli 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

“Laporan itu saya serahkan ke Polres Luwu Timur tanggal 8 Juli 2021, dan pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan selama 14 hari , sekarang  saya datang lagi untuk mengetahui sejauh mana  perkembangannya,” kata Andi Kamaluddin Syah saat ditemui wartawan diruang Reskrim Polres Luwu Timur, Kamis (5/8/2021).

Isi dari laporan itu lanjut Kamaluddin, terkait dugaan menggunakan ijazah yang diduga palsu. Ijazah ini digunakan Abidin untuk memenuhi persyaratan sebagai calon kepala desa.

ADVERTISEMENT

“Ada beberapa fakta yang kami ajukan ke polisi. Diantaranya yakni ijazah SD dan SLTP/MTs yang digunakan Abidin saat mencalonkan,” Kata Andi Kamaluddin

Untuk ijazah SD-nya, Andi Kamaluddin mengatakan bahwa kades Abidin tidak mempunyai ijazah SD, hanya mempunyai keterangan pernah bersekolah di SD Inpres, Kecamatan Takkalasi, Barru.

Sementara di Ijazah SMP nya, ditemukan ada beda blanko ijazah dan stempelnya yang seharusnya Luwu tapi di Ijazah nya Stempelnya Luwu Utara, serta tidak adanya nilai  ijazah yang terlampir saat mendaftar sebagai cakades

“Yang utamanya itu distempel Ijazahnya, itu tercantum tahun 1999, sementara Luwu Utara mekarnya di tahun 2000, kenapa ada stempel Luwu Utara,” tanya Kamaluddin.

Dikatakan Andi Kamaluddin, indikasinya dan meyakinkan laporan nya itu benar ia juga menemukan kades Abidin juga sudah mengambil ijazah paket B dan paket C.

“Indikasi saya itu palsu, karena beliau (kades) sudah ambil  paket B dan C, jadi itu kecurigaan saya  kalau yang ijazah yang dulu apakah asli.

Dikatakannya, Desa Batu Putih, Kecamatan Burau, Luwu Timur kembali akan mengikuti Pilkades serentak yang digelar Oktober 2021 mendatang.

“Ada kemungkinan untuk menghilangkan ijazah yang dulu dan ijazah Pakat B dan C nya Itu akan  dipakai untuk mendaftar Pilkades lagi,” Katanya.

Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap laporan dan pengaduan yang telah ia sampaikan.

“Saya berani melaporkan hal ini karena saya berharap dapat tercipta keadilan. Saya rasa dalam proses Pilkades maupun pemilihan lainnya kita semua berharap dapat melahirkan pemimpin yang jujur, bukan pemimpin yang lahir dari kepalsuan dan kebohongan,” tegasnya.

(Rah)

ADVERTISEMENT