Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan Palopo Sosialisasi E-Tera ke SPBU

1051
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan Palopo, Wahida, S.Si saat melakukan sosialisasi E-Tera di SPUB.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Dinas Perdagangan Kota Palopo melalui Unit Metrologi Legal mulai melakukan sosialisasi pengenalan inovasi baru layananan tera berbasis digital yakni Eletronik Layanan Tera (E-Tera).

Layanan berbasis digital itu telah diperkenalkan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palopo pada 31 Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan Palopo, Wahida, S.Si mengatakan layanan E-Tera merupakan inovasi layanan tera/tera ulang terhadap pemanfaatan teknologi informasi digital untuk memudahkan pengguna dan penyedia layanan tera/tera ulang atau alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP).

“Inovasi layanan ini telah disosialisasikan dan diujicobakan di beberapa SPBU yang ada di Kota Palopo. Itu untuk memudahkan para pengusaha dalam mengajukan permohonan layanan tera/tera ulang ke Unit Metrologi Legal Kota Palopo,” kata Wahida, S.Si, Jumat (08/09/2023).

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, hadirnya E-Tera untuk membantu pengawasan di bidang metrologi legal sesuai amanat Undang-undang nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal merancang inovasi layanan tera/tera ulang berbasis digital, Elektronik Layanan Tera.

“Inovasi ini direncanakan akan membuat suatu wadah pelayanan administrasi tera/tera ulang melalui aplikasi website,” jelas Wahida, S.Si

Dia menambahkan, pada inovasi ini terdapat beberapa perubahan dari sistem lama yakni:

1. Pengajuan permohonan tera/tera ulang dapat dilakukan secara online melalui website sehingga tidak perlu untuk mengajukan secara langsung ke kantor Unit Metrologi Legal Kota Palopo

2. Terintegrasi dengan sistem database Alat UTTP sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (mat)

ADVERTISEMENT